TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Forum Jurnalis Independen Sumba (FORJIS) mendesak Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat Daya segera mengusut dan mengungkap dalang di balik aksi teror akun palsu terhadap jurnalis.
Forum yang beranggotakan wartawan dari berbagai media dan latar belakang wilayah kabupaten di Sumba ini menuntut tindakan tegas polisi.
Pasalnya, usai memberitakan penangkapan ternak ilegal asal Bima, NTB yang dilakukan Polair Polres SBD pada Jumat (24/10/2025) lalu media sosial Facebook diramaikan dengan teror akun palsu yang menyerang sejumlah wartawan.
Salah satu akun palsu yang getol melakukan serangan adalah Abu Nawas, dan sebuah akun bernama Al Fatih yang diduga milik warga Dompu, NTB.
Teror fitnah dengan kata-kata kotor dan bahasa provokasi setiap hari bermunculan di sejumlah grup lokal Facebook.
“Kami desak Kapolres SBD usut tuntas pemain akun palsu maupun akun lain yang serang wartawan,” tegas Ketua FORJIS, Julius Pira, Kamis (30/10/2025).
Akun-akun ini, kata dia, tidak semata menebar fitnah, tapi telah menghina profesi wartawan secara terbuka dan memicu kemarahan insan pers di wilayah itu.
Sejatinya, pekerjaan wartawan wajib mendapatkan perlindungan polisi sesuai perintah Mabes Polri.
Apalagi, lanjut Julius, pemberitaan wartawan terkait penyakit ternak yang mengancam wilayah Sumba akibat masuknya ternak ilegal dari wilayah NTB yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Wartawan yang hendak menyelamatkan daerah ini dari ancaman PMK kok malah diteror dan dihujat. Polisi jangan tinggal diam saja,” timpalnya.
Pembiaran terhadap teror fitnah ini, lanjutnya, akan berdampak pada krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum karena bertindak apatis.
Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris FORJIS, Paulus Malo Ngongo, yang menyebut keberadaan akun palsu telah merusak keharmonisan antarwarga dengan menciptakan kebencian di dunia maya.
“Kami desak Polres SBD segera singkap topeng akun palsu ini karena sudah menimbulkan kegaduhan dan merusak suasana damai di SBD,” tandasnya.
Paulus yang juga pimpinan media Pasola Pos ini menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Polisi jangan tinggal diam, harus ungkap dan proses hukum para penebar teror dan fitnah ini” tutupnya.
Secara terpisah, sejumlah wartawan lain mengaku geram atas serangan teror di dunia maya tersebut.
Menurut Yoseph Kalumbang, salah satu wartawan senior, kasus ini telah jadi sorotan publik.
“Dinanti upaya nyata Polres SBD untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah ini,” pungkasnya. ( JIP/MS )




















