TAMBOLAKA , MENARASUMBA.COM – Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Sumba Barat Daya mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan Tipikor Investigasi News, Gunter Meha.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua PWMOI Kabupaten SBD, Robert Syukur Djola, Kamis (22/04/2026).
“Tindakan premanisme ini adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Robert.
Insiden tersebut terjadi di tengah agenda kunjungan kerja Menteri Kesehatan RI dan Gubernur NTT di wilayah Sumba Barat Daya.
“Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng citra daerah, mengingat peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum pegawai rumah sakit yang seharusnya menjadi pelayan publik dan memberi contoh perilaku yang baik,” tandasnya.
Ia menegaskan, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Segala bentuk intimidasi, kekerasan, apalagi pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan.
Wartawan, kata dia, punya legalitas dan dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.
“Tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pegawai rumah sakit terhadap rekan kami, saudara Gunter Meha, adalah tindakan amoral yang merugikan banyak pihak, termasuk institusi tempat pelaku bekerja,” tegasnya lagi.
Terkait insiden ini, PWMOI Sumba Barat Daya secara resmi mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya untuk:
Segera Mengusut Tuntas: Melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap para pelaku pengeroyokan tanpa pandang bulu.
Tindak Tegas: Memberikan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan efek jera.
Transparansi Proses Hukum: Memastikan proses hukum berjalan secara adil dan terbuka guna menjamin rasa aman bagi para pekerja media di Sumba Barat Daya.
Robert berharap pihak kepolisian dapat memberi atensi khusus pada kasus ini.
“Apalagi kejadian tersebut berlangsung di ruang publik saat agenda kenegaraan,” timpal Robert.
“PWMOI akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kehormatan profesi wartawan,” pungkasnya. ( JIP/MS )

















