TAMBOLAKA, MENARASUMBA. COM– BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Melalui program yang ditawarkan, peserta dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian hingga manfaat tabungan hari tua dengan iuran yang relatif terjangkau.
Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penanggung Jawab Kabupaten Sumba Barat Daya, Daniel Rato menjelaskan, peserta memiliki pilihan mengikuti dua atau tiga program perlindungan sesuai kebutuhan.
“Program yang iurannya sekitar Rp36.800 per bulan sudah mencakup tiga program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan tabungan atau Jaminan Hari Tua (JHT). Kalau tidak ingin mengambil tabungan juga bisa, sehingga hanya mengikuti dua program, yaitu kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Daniel saat dikonfirmasi, Senin (03/08/2026).
Ia menegaskan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian merupakan satu paket sehingga tidak dapat dipilih secara terpisah. Daniel menjelaskan, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja hanya berlaku apabila kecelakaan yang dialami peserta berkaitan langsung dengan pekerjaan yang didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Misalnya peserta mendaftarkan pekerjaannya sebagai petani. Ketika mengalami kecelakaan saat bekerja di kebun, seperti tertimpa pohon, maka itu termasuk kecelakaan kerja dan dapat dijamin. Namun apabila kecelakaan terjadi saat jalan-jalan ke pantai atau akibat pengaruh minuman beralkohol, maka tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja yang dijamin,” katanya.
Menurut dia, peserta dapat mendaftarkan lebih dari satu jenis pekerjaan dalam satu kepesertaan, sehingga perlindungan diberikan sesuai jenis pekerjaan yang telah dilaporkan.
Daniel juga menegaskan, pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja tidak memiliki batas nominal selama masih sesuai dengan rekomendasi medis dari rumah sakit.
“Kalau untuk kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan sifatnya unlimited. Selama masih sesuai rekomendasi medis dari rumah sakit, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung,” ujarnya.
Lebih dari 130 Ribu Peserta Aktif
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah peserta aktif di Kabupaten Sumba Barat Daya terus mengalami peningkatan.
Dari segmen penerima upah tercatat sekitar 17.500 peserta aktif, sedangkan segmen pekerja mandiri mencapai sekitar 4.700 peserta aktif.
Selain itu, pekerja jasa konstruksi juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini terdapat sekitar 1.597 peserta aktif dari sektor tersebut yang mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja.
Secara keseluruhan, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumba Barat Daya diperkirakan telah mencapai sekitar 130 ribu orang.
Santunan Kematian Paling Banyak Diklaim
Daniel mengungkapkan, program yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat di Kabupaten Sumba Barat Daya adalah Jaminan Kematian (JKM).
Menurutnya, santunan sebesar Rp42 juta sangat membantu keluarga yang ditinggalkan, terutama karena budaya pemakaman di Sumba membutuhkan biaya yang besar.
“Di Sumba biaya pemakaman cukup tinggi karena ada budaya menyembelih kerbau maupun babi. Santunan Rp42 juta sangat membantu keluarga yang berduka. Tujuan program ini juga untuk membantu mengurangi angka kemiskinan dengan iuran yang relatif kecil,” jelasnya.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta jaringan agen di lapangan agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kesadaran masyarakat terus meningkat. Semakin banyak yang memahami bahwa program ini sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya,” pungkas Daniel. ( JIP/MS)

















