KODI UTARA, MENARASUMBA.COM β Seorang perempuan bernama Regina Rombo Kodi (48) meninggal dunia setelah menjadi korban dugaan penganiayaan berat di Kampung Rada Meter, Desa WaiholΠΎ, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 21.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolsek Kodi Utara, AKP Bernardus B. Kandi, SH, Sabtu (26/09/2026) korban diketahui merupakan warga Kampung Rada Meter, Desa WaiholΠΎ.

π ππ£ππ―ππ π π€π§πππ£ π¨πππ© ππππͺπ©π€π₯π¨π π€π‘ππ π©ππ’ π’ππππ¨. ( πΏπ€π . ππ¨π©ππ’ππ¬π)
Korban bernama Regina Rombo Kodi, lahir di Dendo Ngara pada 16 Mei 1978. Ia berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kampung Rada Meter.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengidentifikasi seorang laki-laki berinisial PPK (26) sebagai terduga pelaku.
PPK diketahui merupakan anak kandung korban dan juga berdomisili di Kampung Rada Meter.
Setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban, terduga pelaku disebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa barang bukti berupa satu batang kayu kudung.
Informasi sementara dari pihak keluarga, ungkap AKP Bernardus, terduga pelaku disebut telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
“Namun, kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan keterangan medis untuk memastikan keadaan kesehatan jiwa yang bersangkutan,” ujarnya.
Hingga saat ini, motif dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut belum diketahui.
Pihak kepolisian, lanjut Kapolsek, masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut, termasuk keberadaan terduga pelaku.
Kasus ini selanjutnya ditangani pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( JIP/MS )






















