Hukum/Kriminal/HAM

Empat Tahun Berjalan, Yesua Todo Gandeng Pengacara Desak Polres SBD Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan BRI

×

Empat Tahun Berjalan, Yesua Todo Gandeng Pengacara Desak Polres SBD Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan BRI

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Setelah hampir empat tahun menanti kepastian hukum, Yesua Todo Nura Lele, nasabah BRI Cabang Waikabubak, kembali mendesak Polres Sumba Barat Daya (SBD) menuntaskan penanganan laporan dugaan penyimpangan dana nasabah yang telah dilaporkannya sejak 2022.

Untuk mengawal proses hukum tersebut, Yesua resmi memberikan kuasa khusus kepada advokat Melchianus Nonna, SH sebagaimana tertuang dalam surat kuasa yang ditandatangani di Taworara pada 21 Oktober 2026.

Pemberian kuasa ini menjadi langkah Yesua untuk memperjuangkan kepastian hukum sekaligus memastikan perkembangan laporan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum bank.

Dalam surat kuasa tersebut, perkara merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP-B/148/XII/2022/SPKT/Res.SBD/Polda NTT dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STPLP/143/XII/2022/SPKT/Res.SBD/Polda NTT, masing-masing tertanggal 6 Desember 2022.

Yesua Todo Nura Lele bersama istri didampingi kuasa hukum Melchianus Nonna, SH (kiri) saat menerima surat tembusan rekomendasi DPRD SBD. ( Foto Menara Sumba )

Dokumen itu juga mencantumkan laporan pengaduan tertanggal 15 November 2022.

Melalui surat kuasa tersebut, Melchianus Nonna diberikan kewenangan untuk mendampingi Yesua dalam pemeriksaan, berkoordinasi dengan penyidik dan kejaksaan, mengajukan saksi maupun bukti yang relevan, serta meminta informasi perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Empat Tahun Menunggu, DPRD SBD Turut Menyoroti

Pada Kamis (22/10/2026), Yesua bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres SBD untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kedatangan mereka juga menyusul surat resmi DPRD SBD tertanggal 7 Oktober 2026 yang meminta agar perkara itu segera diproses lebih lanjut.

Yesua mengungkapkan, kedatangan mereka diterima dengan baik oleh petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres SBD.

Namun, sejumlah pejabat yang hendak ditemui tidak berada di tempat karena memiliki agenda masing-masing.

Meski demikian, ia menegaskan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan berharap kehadiran kuasa hukum dapat mendorong proses penanganan yang lebih jelas.

“Saya sudah empat tahun berjuang ke sana kemari, tetapi persoalan ini seolah-olah hanya mengendap di Polres. Kasihan saya sebagai anak bangsa. Saya hanya meminta kepastian hukum karena negara hadir untuk rakyat,” tegas Yesua.

Ia berharap, perhatian DPRD SBD tidak berhenti pada penyampaian surat, tetapi juga diikuti dengan kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Minta Pemeriksaan Objektif dan Perkara Dibawa ke Pengadilan

Yesua juga berharap pihak-pihak yang berkompeten, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila diperlukan sesuai kewenangannya, dapat dilibatkan untuk membantu memperjelas persoalan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk saksi-saksi yang memahami persoalan perbankan, diperlukan agar duduk perkara menjadi terang dan setiap pihak memperoleh perlakuan hukum yang adil.

Ia menegaskan, siap mempertanggungjawabkan diri apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan kesalahan yang terbukti secara hukum.

“Saya siap kalau saya bersalah, saya siap ditahan. Sebaliknya, pihak lain yang berkompeten juga harus siap apabila memang ada kesalahan. Saya mau persoalan ini sampai ke pengadilan supaya supremasi hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bagi Yesua, persoalan ini bukan sekadar menyangkut laporan yang telah berjalan bertahun-tahun, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak nasabah.

Ia berharap, Polres SBD segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan, termasuk langkah hukum yang telah dilakukan dan tindak lanjut yang akan ditempuh sesuai prosedur.

“Kami hanya minta keadilan ditegakkan bagi kami rakyat kecil,” pungkas Yesua. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *