TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten SBD sudah mengimbau para ASN, dan anggota TNI/Polri untuk menjaga netralitas.
Bahkan, Bawaslu sudah dua kali mengeluarkan imbauan yang salah satunya ditujukan kepada Bupati Sumba Barat Daya.
Ketua Bawaslu Kabupaten SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan mengatakan hal itu saat dikonfirmasi lewat handphone, Senin (20/05/2024).
Yeremias yang saat itu sedang bertugas di Labuan Bajo, Manggarai Barat dikonfirmasi terkait ASN di SBD yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati/wakil bupati pada sejumlah partai politik.
“Kami sudah dua kali melayangkan surat imbauan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan,” sebut Yeremias.
Sebelumnya, ujar dia lebih lanjut, Bawaslu SBD telah melayangkan imbauan terkait netralitas ASN, anggota TNI dan anggota Polri dengan surat Nomor : 037/PM.00.02/K.NT-17/04/2024 tertanggal 26 April 2024.
Imbauan serupa juga telah disampaikan lagi melalui surat dengan Nomor 040/PM.00.02/K.NT-17/05/2024 tertanggal 6 Mei 2024.
Salah satu rujukan dari imbauan ini yaitu surat keputusan bersama lima pimpinan institusi di tingkat pusat.
“Ada keputusan bersama MenPAN RB, Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu RI,” jelasnya.
Bawaslu SBD akan memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN dan BKN terkait pihak-pihak yang secara sadar melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami konsisten dan berkomitmen penuh untuk mengawasi tahapan pilkada di SBD agar berjalan sesuai aturan,” tandasnya singkat. ( JIP/MS )

























































