Hukum

Ancaman Gubernur VBL terhadap Mafia Human Trafficking Dianggap Cuma Isapan Jempol Belaka

×

Ancaman Gubernur VBL terhadap Mafia Human Trafficking Dianggap Cuma Isapan Jempol Belaka

Share this article
Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian ( PADMA ) Indonesia, Gabriel Goa. ( Foto Istimewa )

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Maraknya pemulangan jenazah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Malaysia ke NTT yang sudah berjumlah 61 orang mendapat kritikan tajam.  

Kritik tajam ini dilontarkan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa yang ditujukan kepada Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat.

“Ini menunjukkan bahwa ancaman gubernur NTT yang akan mematahkan kaki dan tangan mafia human trafficking cuma isapan jempol tanpa aksi nyata,” sebut Gabriel Goa dalam pernyataannya kepada media ini, Sabtu (10/06/2023).

Parahnya lagi, lanjut Gabriel, kebijakan Kementerian Tenaga Kerja RI terutama Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) yang hanya membangun banyak BLK Komunitas.

Diduga kuat hal ini lebih bernuansa politik ketimbang untuk kepentingan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT.

Dikatakannya, salah satu solusi pencegahan migrasi ilegal rentan human trafficking adalah melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan membangun BLK PMI.

“Ini penting dilakukan untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas calon PMI,” imbuhnya.

Tersedianya LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) bagi PMI juga merupakan hal urgen demi mendukung semua urusan prasyarat formil dan prosedural terkait administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan hal lainnya.

“Ini juga menyangkut urusan kontrak kerja pengguna pekerja migran serta jaminan asuransi kesehatan dan jiwa, jaminan remitensi serta urusan lainnya,” ujar Gabriel.

Selain itu, lanjut Gabriel, sangat penting adanya aksi nyata Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang mana saat ini ketua harian lembaga itu dijabat oleh Kapolri.

Terpanggil untuk mencegah praktek kongkalikong berjamaah antara mafiosi human trafficking dengan oknum pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga negara lainnya, KOMPAK Indonesia mengeluarkan peryataan sikap.

Pertama, mendesak Presiden RI untuk perintahkan Kapolri segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual TPPO yang dipetieskan di Polda NTT.

“Seperti kasus TPPO PT Malindo Mitra Perkasa yang diduga dibeking juga kasus TPPO Pub di Maumere, di Polda NTT, dan kasus TPPO di Polda Sumut dengan  korban TPPO asal NTT,” bebernya pula.

Kedua, mendesak Presiden Jokowi segera memanggil dan menegur keras bahkan memberi sanksi tegas kepada gubernur NTT dan 22 bupati/walikota se NTT yang belum menerbitkan Pergub/Perbup/Perwalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO serta BLK dan LTSA PPMI.

“Kami juga mendesak KPK RI segera melakukan audit investigasi dan memeriksa serta memproses hukum tindak pidana korupsi terhadap dugaan KKN pembangunan BLK Komunitas di Indonesia khususnya di NTT,” tandasnya. ( TIM/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *