TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD, Agustinus Baiyo Tanggu,S.Pi mulai melakukan pembenahan.
Hal pertama yang disasar adalah pembayaran gaji tepat waktu serta pelayanan administrasi sekolah, guru, dan pegawai.
“Kemarin waktu rapat itu gaji saya wajibkan harus bayar di bawah tanggal 7, dan syukur bulan ini tanggal 6 sudah terbayar,” ungkapnya, Rabu (14/05/2025).
Sedangkan untuk proses tunjangan sertifikasi, agar tidak tumpang tindih diberlakukan sistem antre.
Seseorang yang telah mendapatkan giliran kemudian lalai dan melewati antrean tersebut harus menanti sampai giliran orang lain tuntas.
“Kita biasakan budaya antre dan disiplin waktu, tidak ada karena orang dekat dan lain-lain sehingga sekarang ini lancar pelayanannya,” tutur Agustinus.
“Saya juga selalu kontrol ke ruangan sebelah untuk cek jika ada masalah, saya tanya langsung guru-guru,” katanya lebih lanjut.
Untuk memudahkan pelayanan urusan sekolah, setiap hari kerja dijatah per wilayah kecamatan.
Dengan demikian, dalam sehari tidak semua sekolah dari berbagai kecamatan menumpuk di kantor dinas.
Jika giliran untuk Kecamatan Wewewa Selatan pada hari itu misalnya, maka sekolah dari kecamatan lain tidak akan dilayani.
“Tapi konsekuensinya mereka yang mau dilayani juga sadar dan bertanggung jawab agar datang tepat waktu,” terangnya.
Untuk urusan itu pula yang wajib datang adalah kepala sekolah bersangkutan tidak boleh diwakili guru biasa atau malah menitipkan urusan pada orang lain.
Hal ini untuk memudahkan apabila ada perbaikan administrasi saat itu juga langsung dibereskan oleh kepala sekolah bersangkutan.
“Karena kepala sekolah selaku pimpinan adalah pengambil kebijakan, dan kalau utus guru harus bolak-balik lagi ke sekolah makan waktu,” timpalnya.
Menurut dia, hal keliru seperti itu jangan terus diulang dan membebani kinerja birokrasi.
Layanan Online
Pihaknya juga sedang memikirkan agar ke depan ada cara praktis tapi efektif untuk memangkas waktu dan layanan birokrasi.
Pikirannya sederhana, ketika guru atau kepala sekolah berurusan dengan dinas yang pasti akan ada siswa yang diterlantarkan.
Belum lagi jika urusannya tidak tuntas dalam waktu sehari dua hari, maka banyak waktu mengajar yang terbengkalai.
“Saya berpikir, bagaimana kalau kita terapkan sistem online saja seperti pakai aplikasi misalnya,” tutur Agustinus.
Terlebih hal yang berkaitan dengan urusan tunjangan sertifikasi sehingga guru tidak harus bolak-balik, tapi fokus mengajar di sekolah.
“Saya berpikir begitu sehingga sekian ribu guru tidak bolak-balik lagi ke sini hanya untuk urusan tunjangan sertifikasi,” tandasnya. ( JIP/MS )
#birokrasi #dinaspdanksbd #tunjangansertifikasiguru





















































