WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur meningkat drastis di Sumba Barat Daya.
Kali ini predator anak di bawah umur adalah Dominggus Bora Kenda warga Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara.
Sementara korban adalah NSK (14) siswi kelas 8 SMP Kristen Reda Bolo, Wewewa Barat.
Kepada media ini, Jumat (08/08/2025), NSK mengaku digagahi Dominggus dengan ancaman dan diberi uang.
Pertama kali dilakukan pada siang hari di rumah kakek korban, Kampung Kalembu Rumba, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara.
Pasalnya, korban tinggal di rumah kakek sedangkan orang tuanya hanya menggarap kebun di Waiholo.
“Saat itu kedua orang tua saya sedang di kampung kami Desa Kalembu Weri, Wewewa Barat,” akunya terbata-bata.
Saat itu korban diancam agar tidak melaporkan kepada orang tuanya dan kemudian diberi uang 10 ribu.
Setelah itu, kejadian yang sama terulang di kebun kakeknya dan dilakukan selama beberapa kali.
NSK mengaku setelah melampiaskan nafsu bejadnya pelaku memberi uang 50 ribu.
Secara terpisah YB menjelaskan, ia merasa curiga setelah beberapa kali mendapati anaknya sering meludah.
“Hari Sabtu (02/08/2025) lalu saat kami ke rumah kakeknya saya mulai curiga dan kemudian berinisiatif untuk membawanya ke tukang urut,” papar ibu korban.
Pada Senin (04/08/2025) korban dibawa ke salah seorang tukang urut dan kemudian didapatkan penjelasan jika korban sudah hamil 5 bulan.
Saat ditanya korban enggan mengaku siapa yang telah menodainya.
Namun setelah dibujuk sang ibu, korban akhirnya mengaku jika ia telah disetubuhi Dominggus.
Diketahui antara pelaku dan korban masih ada pertalian keluarga.
“Pelaku adalah suami dari kakak perempuan saya,” beber YB.
Persoalan ini sudah dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten SBD dan Polsek Wewewa Barat. (TIM/MS )





























































