TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Partai Perindo telah menunjuk sejumlah kadernya yang akan mengisi alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten SBD.
Kepada media ini, Selasa (15/10/2024) Ketua Fraksi Partai Perindo, Stefanus Rangga Bola mengatakan nama-nama itu telah diusulkan melalui rapat paripurna yang berlangsung hari itu.
“Sesuai perintah partai, untuk pimpinan dewan Pak Yusuf Bora selalu Plt Ketua DPD Partai Perindo yang diusulkan,” jelasnya.
Sedangkan di setiap komisi, untuk komisi A Yuliana Trivonia Roswita Kaka, Komisi B Stefanus Sosa dan Matheus Maximus Mario Kaka, Komisi C Stefanus Rangga Bola.
Demikian halnya dengan alat kelengkapan dewan lain seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.
Ia menegaskan, seluruh kader Partai Perindo di DPRD SBD siap bersinergi dengan semua stakeholder dalam melaksanakan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Terlebih rekan-rekan media akan kami gandeng untuk ikut terlibat dalam monitoring lapangan dan pemberitaan berbagai kegiatan lain,” janjinya.
Dikatakan Stefanus, niat itu telah jadi komitmen bersama seluruh kader Partai Perindo yang ada di lembaga legislatif.
Selain itu hal tersebut juga merupakan perintah partai untuk mengawal setiap program pemerintah agar terimplementasi dengan baik dan berdampak di tengah masyarakat.
Stefanus menandaskan, tidak boleh ada sedikit celah yang bisa menyebabkan terjadinya loss control dalam sistem pengawasan oleh legislatif.
“Rakyat sudah memercayakan kita untuk mengemban tugas ini maka sudah sepatutnya pula menjaga amanah tersebut,” tegasnya lagi.
Pengawasan dimaksud, lanjut dia, tidak diartikan sebagai upaya untuk mencari kesalahan pemerintah.
Mantan Kades Kawango Hari, Kecamatan Kodi ini menyebut, sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif, pengawasan merupakan bagian dari refleksi terhadap kebijakan pemerintah agar benar-benar objektif dan tepat sasaran.
“Kita tidak ingin membuat kesalahan dan mencederai amanat rakyat yang sudah memercayakan suaranya,” pungkas Stefanus. ( JIP/MS )





































