TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – DPRD Kabupaten SBD telah mengumumkan tiga nama yang akan memimpin lembaga itu selama periode 2024-2029.
Tiga nama itu diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (15/10/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD SBD.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyepakati Rudolf Radu Holo, Partai Nasdem mengusulkan Thomas Tanggu Dendo, dan Partai Perindo mengutus Yusuf Bora.
“Nanti Sekretariat DPRD akan buat berita acara keputusan hari ini untuk diteruskan ke Bagian Pem Setda Kabupaten SBD,” jelas Ketua Sementara DPRD SBD, Rudolf Radu Holo.
Lebih lanjut ia mengatakan, tiga nama yang sudah diumumkan itu mengacu pada surat pengantar dan SK dari tiga partai dengan perolehan suara terbanyak dalam pileg lalu.
Sesuai alur birokrasi, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten SBD akan meneruskan proses administrasi itu ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT untuk mendapatkan SK gubernur.
“Setelah SK gubernur terbit baru ditetapkan jadwal paripurna istimewa untuk pelantikan pimpinan dewan,” terangnya.
Pihaknya berharap tiga pimpinan dewan yang sudah disepakati ini bisa bersinergi mengingat ke depan ada sejumlah tugas penting yang akan dihadapi.
Tugas penting pertama, sebut Rudolf, adalah pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dijadwalkan pada tanggal 12 November 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024.
Agenda tersebut sangat penting mengingat deadline penandatanganan MoU APBD Tahun Anggaran 2025 ini pada tanggal 30 November 2024.
“Karena itu sangat mendesak dalam waktu dekat SK gubernur bisa terbit sehingga semua proses bisa berjalan lancar,” tandasnya.
Politisi Banteng Moncong Putih yang sudah terpilih selama empat periode berturut-turut ini menyebut, agenda penting lain adalah pilkada serentak yang telah memasuki tahapan kampanye.
Lembaga DPRD punya kewajiban secara moril untuk mengawasi perhelatan politik ini agar dapat berlangsung jujur, aman, dan tenteram.
Apalagi lembaga tersebut diisi oleh kader-kader dari partai yang saat ini masing-masing tengah berkontestasi mendukung dan berjuang memenangkan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung.
“Hari ini saja sudah ada anggota dewan yang cuti karena terlibat dalam kampanye,” jelasnya lebih lanjut.
Rudolf yang juga Ketua DPRD Kabupaten SBD periode 2019-2024 ini menandaskan, sesuai keputusan MK cuti tersebut wajib untuk setiap anggota dewan.
“Sebagai wakil rakyat yang taat asas, kita harus memberi contoh yang benar untuk masyarakat,” pungkas Rudolf. ( JIP/MS )





































