TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pihak Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Kabupaten SBD enggan menjelaskan rincian anggaran yang dikelola dalam kegiatan Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL).
Bahkan tahun pelaksanaan kegiatan pun tidak dijelaskan.

Kepala UPT KPH Kabupaten SBD, Marthen Bulu, S.Hut.
Dikonfirmasi awak media pada Rabu (28/05/2025) lalu, Kepala UPT KPH Kabupaten SBD, Marthen Bulu, S.Hut hanya menanggapi dengan penjelasan umum pertanyaan wartawan.
Marthen Bulu yang saat itu didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Nuel Bombo mengaku tidak ingat persis berapa jumlah anggaran yang dikelola.
“Kegiatannya sudah lama sehingga tidak hafal lagi jumlah keseluruhan anggaran,” kelitnya.
Ia hanya menjelaskan jika kegiatan RHL berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Pihaknya juga membantah tudingan yang menyebut bahwa kegiatan tersebut gagal.
“Kegiatannya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah,” timpalnya.
Dalam penjelasan itu disebut bahwa pihak UPT KPH Kabupaten SBD hanya mengelola anggaran untuk tenaga kerja,dan sejumlah pembayaran kegiatan lain.
Sedangkan pengadaan anakan, kawat duri, dan beberapa item lain ditangani langsung oleh Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina selaku pemilik kegiatan.
Namun hingga wawancara pada siang itu berakhir, tidak sedikit pun jumlah total anggaran disebut.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT KPH Kabupaten SBD, Imanuel Bombo.
Termasuk juga banyaknya kawat duri untuk pagar, dan biaya penyulaman hingga tahun ketiga.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Imanuel Bombo hanya menyentil tentang rekrutmen tenaga kerja yang berasal dari luar wilayah desa.
“Kami terpaksa menggunakan tenaga kerja dari luar karena penanganan kegiatan oleh warga setempat berjalan lambat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan jika lokasi kegiatan RHL hanya difokuskan pada dua wilayah yakni Karuni (Loura) dan Lua Koba/Reda Pada (Wewewa Barat).
Ia menampik informasi yang diperoleh awak media jika ada lokasi lain di wilayah Mata Kapore.
“Tidak ada untuk wilayah Kodi, hanya di dua tempat itu,” tandas Imanuel Bombo.
Sebelumnya telah diberitakan tentang kegiatan RHL yang diduga gagal.
Luas areal yang dijadikan lokasi RHL di Karuni misalnya ditaksir hanya mencapai 30 hektar, padahal total luas lahan yang dilaporkan berjumlah 100 hektar.
Yang lebih miris lokasi RHL di Desa Lua Koba, Wewewa Barat yang tidak seberapa dan terlihat minim hasil reboisasi.
Padahal disediakan dana pemeliharaan untuk menyulam tanaman yang mati.
“Kegiatan hanya berlangsung saat awal penanaman pohon di areal yang tidak sampai lima hektar,” beber Gusti warga setempat yang dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya.
“Setelah itu tidak nampak lagi ada kegiatan di situ, dan kami kaget dengar informasi kalau kegiatan reboisasi itu berlangsung selama tiga tahun,” akunya polos. ( JIP/MS )





















































