TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kegiatan Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten SBD ditengarai gagal.
Pasalnya, kegiatan reboisasi yang didanai pemerintah provinsi ini terlihat tidak membuahkan hasil.

Sairo Kii, tokoh masyarakat Desa Karuni. ( Foto Menara Sumba )
Hal itu nampak dari kondisi lokasi reboisasi sesuai pantauan awak media sejak beberapa waktu lalu, dan pengakuan sejumlah warga.
Salah satunya, lokasi di Desa Karuni, Kecamatan Loura yang arealnya disebut mencapai 100 hektar.
Lokasinya disebut membentang dari sumber air Mata Likku hingga Bukit Lendongara..
Namun fakta yang terlihat kasat mata sungguh miris karena nampak indah kabar dari rupa.
Menurut Sairo Kii tokoh masyarakat setempat, lokasi yang dimasukkan dalam program RHL merupakan hutan rakyat.
“Areal hutan itu dulu merupakan tempat pengambilan bahan baku untuk rumah, baik kayu maupun bambu,” kisahnya.
Sayangnya setelah itu kawasan hutan rakyat tersebut dijadikan lokasi kegiatan RHL yang dinilai gagal.
Marten, salah satu warga Karuni mengatakan, pada awal kegiatan seluruh pekerja direkrut dari penduduk desa setempat.
“Namun tidak berlangsung lama karena setelah itu tenaga pekerja diambil dari luar wilayah,” tuturnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Kondisi pepohonan di sumber air Mata Likku minim hasil reboisasi hutan dan lahan. ( Foto Menara Sumba )
Rekrutmen tenaga kerja dari luar wilayah Karuni tersebut sempat menimbulkan soal yang dipicu oleh rasa kecewa warga setempat.
Salah seorang warga lain mengungkap adanya dugaan rekayasa luas lahan yang dijadikan lokasi reboisasi.
Ia memperkirakan, areal yang benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan reboisasi paling banyak hanya 30 hektar.
“Jika orang kehutanan bilang 100 hektar maka itu adalah pembohongan publik,” ucapnya blak-blakan.
Hal yang sama juga terlihat pada lokasi lain yang berada di Desa Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat.
Menurut pengakuan Gusti warga setempat yang ditemui beberapa waktu lalu, kegiatan reboisasi hanya berjalan dalam waktu singkat.
“Saat itu terlihat aktivitas penanaman pohon pada lahan yang luasnya tidak seberapa, tapi tidak berlangsung lama,” bebernya.
Ia nampak kaget saat mengetahui jika kegiatan RHL ini berjalan dalam tempo tiga tahun.
“Pelaksanaan kegiatan tidak sampai dua tahun juga, dan hampir tidak ada pohon yang hidup,” akunya lagi.
Ia memprediksi luas lahan yang saat itu dijadikan lokasi RHL tidak lebih dari lima hektar.
“Sangat disayangkan program ini gagal tanpa hasil dan kami duga laporan kegiatannya fiktif,” katanya lagi.
Karena itu ia berharap agar aparat penegak hukum tidak tutup mata dengan program RHL yang disebut gagal tersebut.
“Kami minta APH segera turun tangan usut persoalan ini,” tandasnya. ( JIP/MS )





















































