Hukum

Ketua DPC Peradi Kabupaten Kupang Sebut, Pungli yang Mengatasnamakan Dana Taktis adalah Kejahatan Kemanusiaan

×

Ketua DPC Peradi Kabupaten Kupang Sebut, Pungli yang Mengatasnamakan Dana Taktis adalah Kejahatan Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

KUPANG, MENARASUMBA.COM – Apa pun alasannya hasil kerja tenaga kesehatan tidak boleh dipotong mengatasnamakan dana taktis untuk pemenuhan kebutuhan sebuah instansi atau perusahaan.

Penegasan ini disampaikan Advokat Herry Battileo, SH, MH kepada awak media, Sabtu (04/10/2025).

“Kalau sampai ada dan terjadi itu masuk kategori kejahatan kemanusiaan dan dalam hukum kita membacanya masuk dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Secara tegas, pendiri dan pengawas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang sudah 11 tahun memberi advokasi hukum gratis bagi warga tidak mampu di Bumi Flobamorata ini mengatakan, apalagi jika yang dikutip adalah para tenaga kerja kesehatan.

Karena bagi Herry mereka yang berkarya di profesi ini adalah ujung tombak masyarakat dan jadi salah satu tolok ukur penentu kecerdasan bangsa.

“Bagaimana kalau masyarakat sakit dan kesehatan terganggu apakah mereka bisa berpikir baik dan belajar menjadi cerdas?” tanya dia.

Pemilik Dojo Bela Diri Kempo LBH Surya NTT ini mengatakan, tidak boleh ada pemotongan 10 hingga 20 persen hasil dari kinerja para nakes di lapangan dengan alasan untuk dana taktis.

Hal ini, kata Herry, dapat menurunkan kapasitas kerja para nakes yang bisa berakibat munculnya berbagai penyimpangan seperti SPJ fiktif dan lain sebagainya.

Ketua DPW Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi NTT ini mencontohkan, jika dalam setahun seorang oknum kepala Puskesmas mengelola anggaran untuk program minimal 1 miliar dengan 4 kali pencairan maka setahun paling rendah terkumpul 100 juta jika ada pemotongan 10 persen.

Alasannya, pemotongan ini merupakan kesepakatan seluruh nakes, padahal senyatanya tidak semua menyetujui lantaran takut ancaman dipindahtugaskan ke Pustu yang jauh, sehingga ketika disodori daftar terpaksa ditandatangani.

“Parahnya lagi uang pungutan tersebut tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dan dugaan saya dimakan dewe oleh Kapus dan bendahara,” katanya blak-blakan.

Menurut Herry yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Kupang, kejahatan kemanusiaan ini sebenarnya terjadi dimana-mana jika memang para penguasa wilayah peka tehadap hal tersebut.

Hal ini sebenarnya mudah dicegah sebelum terjadi, yang penting di setiap daerah maupun bagi aparat penegak hukum meminimalisir tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dan kejahatan tindak pidana lainnya.

Pihaknya sangat berharap baik pemerintah pusat sampai ke daerah, Kejagung dan Kapolri sampai ke bawahannya di daerah perlu memperhatikan dan sebaiknya melakukan pencegahan sebelum terjadi sebuah tindak pidana yang gunakan berbagai metode.

“Bukan sudah terjadi baru diekspose sebagai suatu keberhasilan. Saya pribadi sangat ingat perkataan Pak Presiden, kalau makan uang negara segera kembalikan dan negara punya hati, sebenarnya ini sudah wanti-wanti bagi seluruh aparatur ke bawahnya,” imbau Ketua Serikat Perusahaan Pers Provinsi NTT ini.

Peringatan Presiden ini mestinya ditindaklanjuti sebagai pekerjaan sederhana dalam semua tindak kejahatan kalau mencegah sebelum terjadi sehingga tidak terlalu ribet dalam penanganannya.

Ia mencontohkan jika korupsi minimal 100 juta dalam hitungan kerugian negara dan sudah masuk dalam tindakan hukum, pelaku dihukum serta hanya bisa mampu kembalikan 10 juta.

Bahkan, hartanya pun tidak mencukupi maka tetap saja negara mengalami kerugian 90 juta, bahkan kerugian itu bertambah karena beri makan minum gratis dan jaminan kesehatan saat jalani hukuman di penjara.

Di akhir wawancara dirinya mengucapkan proficiat kepada Bupati Kupang, NTT yang mungkin satu-satunya penguasa wilayah yang sudah praktikkan imbauan Presiden.

Pada 100 hari kerja Bupati Yosef Lede memerintahkan audit penggunaan dana desa, termasuk semua dinas hingga jajaran ke bawah dan jika terdapat penyimpangan dikembalikan kepada negara.

Proficiat yang sama juga disampaikan untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kupang yang telah mengecek semua penggunaan keuangan negara dalam pembangunan puskesmas dan Instalasi Pengolahan Ait Limbah (IPAL)..

“Negara telah keluarkan puluhan miliar namun semenjak dibangun sampai saat ini IPAL tidak berfungsi sama skali, tentunya ini tidak terlepas dari tanggung jawab kepala dinas, PPK, dan bendahara,” tutupnya. ( KOP/MS )

This image has an empty alt attribute; its file name is IMG-20250813-WA0084.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is DPRD-HUT-RI-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is PT-BUMI-INDAH-HUT-RI-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is BPBD-HUT-RI-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is DINAS-PETERNAKAN-HUT-RI-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is DINAS-PERTANIAN-HUT-RI-1-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is IMG-20250805-WA0041.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is HUT-RI-SINAR-TAMBOLAKA-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is IMG-20250420-WA0067.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is PASKAH-DPRD-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is IMG-20250419-WA0001.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is PASKAH-CAP-KAROSO-scaled.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is PASKAH-ARYA-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>