WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Postingan salah satu akun Facebook dengan nama @Muka Ni Plsu yang menyebut adanya manipulasi bantuan rumah layak huni jadi berita menggemparkan.

Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan sebuah rumah tembok yang baru dibangun dan kemudian dikomentari oleh Vero Sane warga Desa Wee Kombaka yang saat ini sedang bekerja di luar Sumba.
Vero berkomentar jika ibunya didatangi petugas desa yang meminta jika kelak ada pemeriksaan agar mengakui jika rumah tersebut merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan lewat dana desa.
“Rumah ini adalah hasil perjuangan kami sendiri, hasil rantauan kami, bukan sumbangan dari dana desa,” ujar Vero.
Dalam unggahan video berdurasi hampir tiga menit ini Vero menyebut jika ibunya menyetujui permintaan petugas desa yang menjanjikan untuk memberi bantuan uang sebesar lima juta hingga enam juta.
“Mama saya setuju dengan permintaan itu, karena mama saya buta huruf, dia tidak sekolah, berarti dia tidak berpikir, dia tidak mengerti. Dia setuju dengan permintaan itu,” sambungnya.
Padahal, kata dia lagi, keluarganya tidak terima bantuan apa pun yang bersumber dari dana desa, baik berupa uang atau bahan bangunan.
Dikonfirmasi media ini, Selasa (27/05/2025) Kepala Desa Wee Kombaka, Melkianus Bili Lede menjelaskan jika apa yang diunggah oleh akun @Muka Ni Plsu tidak semuanya benar.
Dikatakannya, pemerintah desa tidak mungkin sanggup menyediakan anggaran pembangunan rumah parmanen sebesar itu.
“Kami hanya menganggarkan dana untuk bantuan bahan bangunan secukupnya sesuai kemampuan keuangan yang tersedia,” sebut Kades Melkianus.
Selain itu, agar tepat sasaran dan tidak terjadi salah pemanfaatan maka pemerintah desa mendata warga yang kelak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan bahan bangunan tersebut.
“Karena itu pemerintah desa menyasar warga yang sedang membangun rumah sehingga bisa klop dengan bantuan bahan bangunan yang jumlahnya tidak seberapa ini,” imbuhnya.
Atas dasar itulah maka bantuan bahan bangunan itu tidak diberikan kepada warga yang baru merencanakan pembangunan rumah.
“Khawatirnya nanti bahan bangunan tersebut tidak dimanfaatkan sehingga menyulitkan kami untuk pertanggungjawaban dalam LPJ,” ungkapnya lagi.
Menurut Melkianus, pemerintah desa tidak sedang merekayasa pemanfaatan dana desa dengan hal-hal fiktif.
Bantuan tersebut sudah diserahkan dan diterima oleh warga pemilik rumah yang terdokumentasi untuk bahan laporan pertanggungjawaban.
“Hal ini juga sudah diketahui oleh inspektorat kabupaten, silahkan dikonfirmasi ke sana biar semuanya jelas,” tandasnya. ( JIP/MS )





















































