WEWEWA SELATAN, MENARASUMBA.COM Advokat dan konsultan hukum Meltripaul E. Rongga siap mendampingi Yulius Dedo Ngara, korban penganiayaan di Desa Denduka, Wewewa Selatan, SBD.
Ditemui di Mapolsek Wewewa Selatan, Selasa (22/10/2024) pengacara yang sudah dikenal kalangan luas ini menyebut, kliennya telah mendelegasikan segala urusan hukum kepadanya.
Karena itu, segala tindakan dan upaya yang dilakukannya dalam kasus ini adalah untuk membela kepentingan klien
“Akibat pengeroyokan tersebut klien kami cacat karena dua giginya yang rontok tidak mungkin tumbuh lagi,” jelas Paul yang saat itu mendampingi korban.
Pihaknya berharap, polisi segera memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Apalagi para pelaku saat ini sudah berada dalam tahanan polisi sehingga memudahkan urusan penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami juga berharap proses hukum nanti bisa memberi efek jera kepada para pelaku sehingga kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Ia menyebut, kliennya sudah menegaskan untuk memproses kasus ini di jalur hukum dan telah menutup peluang mediasi damai.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak polisi agar korban bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak hukumnya terlayani,” tutupnya singkat. ( JIP/MS )





































