JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia kembali mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan aktor intelektual pembunuhan Sebastian Bokol.
Pasalnya, hingga kini kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta asal Sumba Barat Daya yang diduga dibunuh pada Agustus 2022 lalu tersebut masih menyisakan misteri.
“Belum ditangkap dan diproses hukum pelaku dan aktor intelektual kejahatan kemanusiaan terhadap anak manusia ini wajib dikawal ketat publik dan pers, baik di NTT, nasional maupun internasional,” sebut Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa pada Sabtu (06/04/2024).

Almarhum Sebastian Bokol mahasiswa FE UMB Yogyakarta yang diduga telah jadi korban pembunuhan pada Agustus 2022 lalu di Kota Kupang.
Terpanggil nurani kemanusiaan atas kematian tragis warga Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, SBD ini maka Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia menyampaikan pernyataan sikapnya.
Pertama, meminta Kapori mendesak Kapolda NTT untuk memerintahkan Kapolresta Kupang Kota agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual di balik kematian tragis Sebastian Bokol.
Kedua, mendesak Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kapolri, Kapolda NTT, dan Kapolresta Kupang Kota.
“Ketiga, kami mendesak DPRD NTT untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT,” imbuh Gabriel.
PADMA Indonesia juga mendesak DPRD Kota Kupang agar melalukan rapat dengar pendapat dengan Kapolresta Kupang Kota.
“Kelima, mendukung total solidaritas kemanusiaan yang digalang kelompok Cipayung plus, pers, dan penggiat HAM untuk mendesak Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang Kota segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual pembunuhan Sebastian,” tandasnya. ( TAP/MS )






































