JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Proses hukum terhadap terduga pelaku tindak kekerasan seksual sesama jenis di Sumba Barat Daya harus tegas.
Pernyataan ini dikemukakan Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, Kamis (02/10/2025).
Menurutnya, kasus kekerasan seksual di Sumba Barat Daya tergolong sangat tinggi.
“Karena itu penegakan hukum tidak boleh main-main agar ada efek jera,” ujarnya kepada wartawan media ini di Jakarta.
Menurut pegiat HAM yang proaktif di berbagai forum organisasi ini, banyak kasus kekerasan seksual yang belum tertangani dengan baik oleh penegak hukum.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur belum tertangani sepenuhnya.
“Kini muncul lagi kekerasan seksual oleh kaum homo yang baru pertama kali mencuat,” tuturnya.
Gabriel berharap, tindak kekerasan seksual terhadap sesama jenis (homoseksual) ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Ia menyebut, jangan ada diskriminasi dalam penerapan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.
“Semua harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pesan Gabriel.
Karena itu, pemanggilan terhadap R yang saat ini masih berstatus sebagai terlapor segera diikuti dengan proses selanjutnya agar kasusnya jadi terang benderang.
“Publik yang sudah dihebohkan dengan kasus ini menanti sentuhan tangan penegak hukum agar perkaranya terang-benderang,” pungkasnya. ( TAP/MS )


































