Wisata/Travel

Pemkab Sumba Barat Harus Layangkan Teguran Keras kepada Managemen Nihi Watu

×

Pemkab Sumba Barat Harus Layangkan Teguran Keras kepada Managemen Nihi Watu

Share this article

WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Video viral yang memperlihatkan warga lokal dilarang beraktivitas di perairan pantai Hotel Nihi Watu menuai beragam tanggapan publik.

Salah satunya dilontarkan warga Lamboya, Yonathan Bero Aguate kepada media ini, Minggu (26/05/2024).

Dirinya meminta agar pemerintah daerah menegur keras managemen Hotel Nihi Watu karena sudah bertindak arogan tanpa dasar.

Pegiat LSM yang juga aktif dalam kegiatan pelestarian budaya Sumba ini mengatakan, privatisasi pantai dilarang dan secara jelas telah diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2016.

“Dalam peraturan presiden itu ditegaskan bahwa batas sempadan pantai dihitung 100 meter dari titik pasang tertinggi menuju ke daratan,” jelas Yonathan.

Karena itu ia sangat menyayangkan tindakan pihak Hotel Nihi Watu yang mengklaim pantai dan laut di sekitar area itu masuk dalam ranah privat.   

“Mereka mengklaim dan melarang masyarakat mengakses perairan yang oleh negara dinyatakan bebas untuk umum,” imbuhnya.

Karena itu, atas tindakan sewenang-wenang pihak Hotel Nihi Watu ini semestinya Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sudah melayangkan teguran keras.

Bahkan, lanjutnya pula, pemerintah daerah harus meminta denda karena selama ini pengelola Hotel Nihi Watu sudah menguasai perairan pantai itu dan membatasi masyarakat untuk mengaksesnya.

“Bila ada kekuatan hukum yang mereka miliki maka seharusnya ditunjukkan kepada masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Yonathan.

Ia juga meminta agar ke depan Pemkab Sumba Barat memikirkan solusi jangka panjang atas izin investasi di wilayah tersebut.

Salah satunya harus memiliki prasyarat pariwisata bagi investor sehingga ada batas yang jelas tentang apa yang bisa diizinkan maupun tidak boleh dilakukan.

“Prasyarat yang dimaksud di sini berupa peraturan daerah tentang pariwisata,” tandasnya. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *