TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Disiplin adalah hal yang fundamental untuk memperbaiki kondisi kabupaten SBD agar jauh lebih baik.
Pernyataan ini disampaikan Drs Edmundus Norbertus Nau usai dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten SBD, Rabu (04/12/2024).
“Apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati dalam sambutannya tadi adalah poin penting karena bagaimana pun disiplin itu menjadi hal yang fundamental,” sebutnya.
Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Drs. Edmundus Nau disaksikan Penjabat Bupati SBD, Ir Yohanes Oktovianus, MM. ( Foto Menara Sumba )
Dikatakannya, ada dua hal yang menjadi tugas utama seorang sekretaris daerah.
Pertama, melaksanakan fungsi koordinasi dan kedua adalah pelayanan administrasi pimpinan.
Yang menjadi titik berat, jelasnya lebih lanjut, adalah koordinasi karena berfungsi untuk menyerasikan dan menyeimbangkan berbagai hal untuk mencapai tujuan.
“Ini yang kadang-kadang dibutuhkan sebuah seni untuk bagaimana menyeimbangkan berbagai hal tadi dan membawa SBD semakin hari kian jauh lebih baik,” ujar Edmundus.
Dirinya selalu percaya bahwa peristiwa apa pun dalam hidup ini karena kehendak Tuhan.
Termasuk jabatan yang baru diemban adalah juga karena kepercayaan pimpinan
“Mulai dari penjabat bupati sampai dengan penjabat gubernur yang memberikan persetujuan sehingga hari ini saya dilantik,” tambahnya.
Hal ini menjadi tantangan ke depan karena jabatan yang diemban bukan semata melaksanakan tugas tapi lebih pada tataran pertanggungjawaban.
Termasuk pertanggungjawaban secara moral dan etika kepada Tuhan yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya.
Bincang bersama mantan Plt Sekda, Drs Lukas Ngongo Gaddi usai acara pelantikan. ( Foto Menara Sumba )
Karena itu, sekretaris daerah harus punya alur pikir yang sama dengan bupati.
“Kalau searah pasti apa yang saya sampaikan dalam pakta integritas untuk mencapai visi misi tadi pasti terjawab,” terangnya lagi.
Tugas kita saat ini, kata Edmundus, adalah bagaimana membangun kebaikan bersama dimana ada kesejahteraan di sana.
Pada prinsipnya, pelayanan itu sederhana saja karena pemerintah daerah memanfaatkan sumber daya yang ada, baik SDM, pembiayaan, maupun organisasi dan tata laksana.
“Tinggal kita kelola dengan prinsip-prinsip manajemen, mulai dari perencanaan lalu mengorganisirnya dengan baik dalam pelaksanaan sampai pengendalian, dan pengawasan,” jelasnya.
Ia menandaskan, jika hal ini sudah dijalankan dengan benar maka tidak akan ada lagi persoalan.
“Itu yang akan saya evaluasi dan tindaklanjuti apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. ( JIP/MS )