TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Skandal dana BOS yang menggoyang Yayasan Tunas Timur (Yatutim) kini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak disebut telah memberikan keterangan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 12 miliar ini.
Tipidsus Kejari Sumba Barat telah memeriksa 20 kepala sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Tunas Timur, termasuk anggota DPRD NTT, Debora Lende, anak kandung bos Yatutim, Soleman Lende Dappa.
Kasus korupsi belasan miliar dana pendidikan ini sangat miris di tengah upaya pemerintah kabupaten SBD meningkatkan mutu pendidikan.
Plt Kepala Dinas P dan K Kabupaten SBD, Agustinus Baiyo Tanggu, S.Pi yang ditemui Kamis (12/06/2025) mengatakan, semestinya dana BOS bisa menunjang kualitas pendidikan di daerah ini.
“Faktanya ada siswa kelas 6 SD belum bisa baca, bahkan juga siswa SMP,” beber Agustinus.
Karena itu, sejak ditemukan data siswa bermasalah di sebagian besar sekolah milik Yatutim pihaknya bereaksi cepat.
Ia memutuskan untuk tidak memproses pencairan dana BOS bagi sekolah dengan data siswa bermasalah ini.
“Apalah guna dana sebanyak itu cair jika tidak membawa dampak apa-apa bagi mutu pendidikan akibat disalahgunakan,” ujarnya.
Mestinya, sebut Agustinus, ada rasa iba karena kualitas pendidikan di tingkat dasar masih berkutat pada persoalan baca tulis.
Itulah sebabnya komitmen Dinas P dan K Kabupaten SBD untuk menghentikan proses pencairan dana BOS bagi sejumlah sekolah Yatutim tidak bisa ditawar lagi.
Sosok tegas yang juga menjabat Kasat Pol PP Kabupaten SBD ini berkisah, dirinya pernah dihubungi agar memberi persetujuan untuk pencairan dana BOS di sekolah Yatutim yang bermasalah.
“Ada yang bilang kasihan nasib sekian banyak guru yang hidup dari honor dana BOS,” ungkapnya.
Meski dibujuk sedemikian rupa, bahkan dengan alasan kemanusiaan karena banyak guru yang hidup dari upah honor, ia tetap tidak luluh hati.
“Bagi saya, kalau sudah namanya uang negara, jika tidak ada bukti pemanfaatan sebaiknya dikembalikan saja ke kas negara,” tegasnya.
Agustinus juga mengaku, di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kejaksaan, dirinya belum pernah dimintai keterangan apa pun oleh APH.
“Apalagi saya juga orang baru yang ditunjuk Ibu Bupati untuk jadi pelaksana tugas di sini, dan kasus ini sudah bergulir sejak tahun lalu,” timpalnya.
Saat ini pihaknya fokus sesuai tupoksi untuk membenahi berbagai hal di dinas tersebut.
Ia menyebut, banyak soal di Dinas P dan K yang harus dibenahi.
“Butuh pembenahan data TK/PAUD, SD, SMP, apalagi yang terkait dengan pengelolaan keuangan,” imbuhnya.
Menurutnya, pembenahan wajib dilakukan apalagi jika ada indikasi sesuai laporan masyarakat atau pihak-pihak yang terpercaya.
“Saya rasa itu menjadi bahan acuan kita untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. ( JIP/MS )





















































