TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Meski terkuak, kisruh raibnya dana PIP (Program Indonesia Pintar) sebesar 900.000 per siswa yang semestinya diterima oleh 64 pelajar SD Negeri Wowara, Kecamatan Wewewa Barat, SBD masih menyisakan misteri.
Pasalnya, hasil penelusuran orang tua siswa dan awak media di BRI Unit Elopada, Senin (20/02/2023), dari dana 900.000 yang raib di rekening masing-masing siswa ternyata 450.000 dicairkan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan 450.000 sisanya, sesuai penjelasan pimpinan BRI Unit Elopada telah dikembalikan ke pusat karena terlambat dicairkan.
Semestinya, sebut pimpinan bank tersebut, dana ini dicairkan secara bertahap sejak tahun 2021 yang berjumlah 450.000 untuk satu kali penarikan.
“Karena tidak kunjung diambil pada tahun 2021 dana yang masuk sebesar 450 ribu dikembalikan ke pusat. Sedangkan pada tahun lalu, kami juga tidak tahu dana yang 450 ribu itu dicairkan oleh siapa,” timpalnya.
Menurut dia, orang tua siswa harus menghubungi pihak sekolah untuk mengonfirmasi langsung masalah tersebut karena semua data terkait PIP ditangani oleh sekolah.
“Nanti pihak sekolah yang bisa memberikan penjelasan karena di situ ada operator yang mengolah data dan laporan sehingga pasti tahu persis kronologis dan proses yang sudah berjalan,” tambahnya.
Urusan dana PIP, sebutnya lagi, merupakan wewenang sekolah yang menangani langsung data siswa sehingga tidak semestinya mengelak untuk dimintai penjelasan tentang hal ini.
Tanpa menyebut identitas, pimpinan BRI Unit Elopada ini membeberkan, ada oknum kepala sekolah yang pernah mengajukan permohonan pencairan dana PIP secara kolektif tanpa disertai rekomendasi dinas dan orang tua siswa.
Permohonan itu ditolak mentah-mentah karena menyalahi prosedur, apalagi proses pencairan dana tersebut saat ini dilakukan sendiri oleh orang tua siswa yang bersangkutan.
Menjawab rasa penasaran orang tua siswa yang datang siang itu, pihak bank merilis print out rekening koran dari siswa Angelina Marsela Lede, yang diterima oleh Asterius Toda Lede selaku orang tua.
Dari data rekening koran tersebut, pada tanggal 14 Februari 2022 pukul 00:00:01 wita telah terjadi transaksi penarikan (debet) sejumlah 450.000 dengan kode teller DDY402.
Dalam uraian transaksi pada tanggal itu tercantum kode 2204113AAA000215DM00265212 yang tidak diketahui siapa pelakunya.
Sedangkan transaksi pada tanggal 10 Februari 2023 merupakan penarikan tunai yang dilakukan sendiri oleh orang tua siswa bersangkutan.
Transaksi yang terjadi pada pukul 10:28:57 ini dengan kode teller 4787051 dan dalam uraian tercantum kode AMBIL PIP ESB:INDS:0002A00W:c96ebb0.
Atas hasil konfirmasi yang didapatkan dari pihak bank tersebut, selaku orang tua, Asterius Toda Lede berniat menelusuri lebih lanjut untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.
Warga Deta Ate ini mengaku, hingga kini dirinya dan sebagian besar orang tua siswa penerima dana PIP masih kebingungan dengan penarikan dana yang terjadi secara misterius oleh oknum siluman.
“Kami akan mencaritahu siapa oknum siluman ini yang dengan berani dan entengnya mencairkan dana bantuan PIP tersebut,” tandasnya. ( TIM/MS )