Birokrasi

Rata-rata Setiap Bulan Jumlah PNS yang Pensiun di Kabupaten SBD Capai 50 Orang

×

Rata-rata Setiap Bulan Jumlah PNS yang Pensiun di Kabupaten SBD Capai 50 Orang

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Jumlah pegawai negeri sipil di kabupaten SBD yang memasuki masa pensiun terbilang cukup banyak.

“Rata- rata dalam sebulan ada 50 orang yang ditandatangani SK pensiunnya,” sebut Penjabat Sekda Kabupaten SBD, Drs Edmundus Norbertus Nau, Senin (06/01/2025.

Kondisi ini tidak setimpal dengan formasi CPNSD yang diajukan pemerintah daerah untuk mengisi kebutuhan ASN.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBD, Drs Edmundus Norbertus Nau. ( Foto Menara Sumba )

Menyadari situasi ini, mau tidak mau Pemkab SBD harus menentukan sikap agar tidak terjadi ketimpangan dalam urusan layanan pemerintahan.

“Kita minta agar BKPSDM benar-benar menganalisis ini sehingga saat pengusulan formasi bisa sebanding dengan jumlah yang pensiun,” imbuhnya.

Edmundus yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten SBD ini menandaskan, angka pensiun ini tidak berbanding lurus dengan tenaga pengganti yang direkrut lewat seleksi penerimaan CPNSD.

“Meski kuota formasi CPNSD ditetapkan secara nasional, namun alokasinya sangat tergantung dari analisis kita, baik soal beban kerja maupun analisis terhadap jabatan,” ujarnya.

Pemetaan terhadap jabatan maupun analisis beban kerja ini sangat tergantung kepada pemerintah daerah yang memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan untuk diusulkan dalam formasi itu.

Jika bisa dipetakan secara baik, maka tidak akan terjadi gap yang terlalu jauh antara jumlah yang pensiun dengan personil penggantinya.

“Pembuktiannya kemarin, kenapa SBD hanya dapat jatah 250 orang sementara Sumba Tengah bisa seribu lebih. Itu berarti pemetaan kita yang kurang berjalan dengan bagus,” akunya.

Karena itu pihaknya terus mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBD untuk melihat kebutuhan-kebutuhan itu berdasarkan analisis yang ada.

“Dan saya sudah sampaikan dari sekarang kita melihat ini supaya formasi CPNSD tahun 2025 nanti benar-benar berdasarkan kajian kita, analisis kita, sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah,” tandasnya.

Pada bagian lain ia menjelaskan, meski tidak terpenuhi sisi kualifikasinya, dengan kekuatan 3.056 tenaga kontrak yang secara bertahap beralih jadi PPPK setidaknya bisa mengimbangi kebutuhan personil untuk mendukung berbagai proses pelayanan pemerintah daerah.

Dijelaskannya, terkait tenaga kontrak daerah seharusnya sejak tanggal 31 Desember 2024 sudah diberhentikan.

“Tapi tanggal 12 Desember 2024 kemarin MenPAN RB mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa teman-teman tenaga kontrak masih boleh diperpanjang sampai dengan mereka lulus PPPK,” tutur Edmundus.

Karena itu Pemda SBD mengantisipasinya dengan tetap menganggarkan honorarium tenaga kontrak hingga yang bersangkutan lulus PPPK.

Berdasarkan time schedule diperkirakan pengangkatan sebagai PPPK paling lambat pada bulan Agustus tahun ini.

“Makanya kita siapkan alokasi anggaran hanya tujuh bulan. Dengan catatan bahwa bulan Agustus atau bulan ke delapan mereka sudah diangkat,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *