WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Respon dan gerak cepat diperlihatkan Satreskrim Polres Sumba Barat saat menangkap pelaku begal sepeda motor yang beraksi pada Rabu (05/03/2025) di jalan lintas kawasan hutan Tana Daru, Kabupaten Sumba Tengah.

Tidak lebih dari 24 jam MB salah satu pelaku dalam aksi pembegalan ini berhasil diciduk di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, SH, SIK, MH memberi apresiasi atas respon cepat yang dilakukan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya minta jajaran Reskrim untuk mengusut kasus ini dan memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolres.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, AIPDA Gede Muka Ari Sudana, dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Umbu Ratu Ngay, Kanit Buser, dan anggota lainnya.
Tindak kriminal yang terjadi di wilayah Desa Mbilur Pangadi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah ini ditindaklanjuti berdasarkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/III/2025/POLSEK KATIKUTANA/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT tertanggal 5 Maret 2025 yang dibuat Benadekta Cindi Sobang selaku korban.
Dari penyelidikan polisi teridentifikasi dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ini yakni YM dan MB.
Dalam penangkapan MB, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor mesin JBE1E15732 dan nomor rangka MH1JBE116DK584119.
Sedangkan barang bukti lain yakni selembar jaket jeans abu-abu hitam, kain ikat kepala warna hitam, sebilah parang bergagang akar bambu yang digunakan mengancam korban dan satu unit ponsel merek Huawei.
Salah satu pelaku lain berinisial YM dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran polisi.
Dari rumah YM polisi menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga sebagai hasil kejahatan.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap YM serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat dalam kasus ini. ( JIP/MS )






















