KODI BALAGHAR, MENARASUMBA.COM – Kisruh dana BOS di SMPN 4 Kodi Balaghar, Kabupaten SBD sempat memantik persepsi miring terhadap kepemimpinan di sekolah itu.
Pasalnya, mencuat permintaan agar Kepala SMPN 4 Kodi Balaghar, Herman Jama Runda, S.Pd dicopot,
Bahkan, Komisi I DPRD SBD sendiri akan memanggil Plt Kadis P dan K Kabupaten SBD lantaran soal ini.
Digoyang isu tidak sedap perihal dana BOS Kepsek Herman Jama Runda akhirnya buka suara lewat klarifikasi kepada sejumlah media.
Dalam keterangannya Herman menyebut jika persoalan dana BOS itu disebabkan oleh kesalahan transfer dan human error.
“Ada kesalahan transfer Dana BOS tahap 2 tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan yang nyasar ke SMPN 4 Lembor di Kabupaten Manggarai Barat,” tuturnya kepada media ini, Minggu (29/06/2025).
Saat itu pihaknya bersama Dinas P dan K Kabupaten SBD sudah berupaya mengonfirmasi tapi tidak membuahkan hasil.
Hingga saat ini dana BOS yang terlanjur kesasar di Manggarai Barat ini belum berhasil dikembalikan ke rekening SMPN 4 Kodi Balaghar.
“Persoalan ini sudah diketahui juga oleh dewan guru dan pegawai di sekolah kami,” sambungnya.
Soal salah transfer belum tuntas, sekolah itu kembali diterpa masalah dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang gagal ditransfer dari Kementerian Pendidikan.
Kali ini human error akibat kelalaian bendahara sekolah yang jadi pemicu.
Bendahara lupa melakukan penutupan Buku Kas Umum (BKU) secara online, meski setelah itu dibantu pihak dinas tapi upaya untuk mendapatkan kembali dana BOS itu tetap nihil.
“Guru-guru sangat kecewa atas kelalaian bendahara yang menyebabkan dana BOS tahap 2 tahun lalu tidak masuk rekening sekolah,” timpalnya.
Akibatnya, Frengky Martinus Dede, S.Pd sang bendahara jadi takut datang ke sekolah.
Itulah sebabnya ketika dana BOS tahap 1 tahun 2025 cair bendahara yang tak lagi bernyali menitipkan honor guru kepada dirinya selaku kepala sekolah untuk diserahkan kepada guru bersangkutan.
“Saya ingin luruskan bahwa uang titipan bendahara sejumlah 60 juta itu bukan atas permintaan saya seperti yang ditulis rekan media sebelumnya,” imbuh Herman.
“Bendahara tidak berani lagi pegang uang dan takut ke Kodi untuk bayar honor teman-teman guru yang belum punya rekening,” katanya lebih lanjut.
Herman juga menegaskan bahwa tidak ada maksud apa pun dari pernyataan ini untuk mendiskreditkan bendahara sekolah.
Apalagi bendahara tetap melaksanakan tugas belanja keperluan sekolah dan membuat SPJ.
“Kami hanya kisahkan sesuai kronologinya agar publik bisa ikuti seperti apa soal sesungguhnya,” tandas Herman.
Ia berharap dengan bantuan pihak terkait dan dukungan publikasi media masalah dana BOS tahap 2 tahun 2021 yang salah masuk ke rekening SMPN 4 Lembor, Manggarai Barat bisa dikembalikan lagi.
“Mudah-mudahan publikasi rekan-rekan media tersampaikan ke Pemkab Manggarai Barat dan bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. ( JIP/MS )





















































