TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Angka kriminalitas, khususnya kasus penganiayaan berat hingga pembunuhan, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, SH, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan kekerasan.
Menurutnya, tindakan kekerasan justru dapat membawa kerugian besar bagi pelaku maupun keluarganya.
Imbauan tersebut disampaikan IPTU Yakobus saat dikonfirmasi pada Jumat (07/08/2026), menyusul masih tingginya angka kriminalitas yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres SBD.
“Yang jelas, perbuatan melanggar hukum, dimana setiap perbuatan yang merupakan kejahatan atau perbuatan pidana, baik itu penganiayaan, penganiayaan berat maupun pembunuhan, pasti kita akan tindak tegas,” tandasnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang sedang menghadapi persoalan agar mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan masalah secara baik-baik, bukan dengan menggunakan kekerasan.
“Kalau ada masalah, dibicarakan baik-baik. Jangan sampai kita gunakan kekerasan, karena itu merupakan perbuatan pidana dan pasti akan berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Menurut Yakobus, tindakan pidana bukan hanya berdampak terhadap pelaku, tetapi juga dapat merugikan keluarga yang ditinggalkan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan masa depan keluarga sebelum mengambil tindakan secara emosional.
“Yang rugi diri sendiri. Kita punya keluarga, istri, anak. Karena itu, persoalan harus diselesaikan dengan bijak dan tidak boleh emosional,” katanya.
Kasus Pembunuhan Masih Terjadi
Ketika ditanya mengenai gambaran angka kriminalitas yang berkaitan dengan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres SBD, Yakobus menyebut, dalam periode terakhir masih terdapat kasus pembunuhan.
“Kalau untuk pembunuhan bulan ini satu kasus, bulan lalu juga satu kasus. Belum lagi dengan kasus-kasus penganiayaan yang berat,” jelasnya.
Ia menyebut, angka kasus penganiayaan berat juga cukup tinggi dan menjadi perhatian kepolisian.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin bijak dan cerdas dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan sosial.
Yakobus kembali mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi konflik.
“Karena itu kita minta masyarakat harus lebih bijak, lebih cerdas dalam menghadapi persoalan atau masalah. Kalau ada persoalan, sedapat mungkin diselesaikan secara lebih baik,” imbaunya.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan hati nurani, kedewasaan serta sikap bijaksana dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Apa pun alasan yang melatarbelakangi sebuah tindakan kekerasan, ketika perbuatan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana, pelaku akan berhadapan dengan proses hukum.
“Kalau sudah melakukan perbuatan pidana, baik penganiayaan, penganiayaan berat maupun pembunuhan, pasti akan dihukum, akan berurusan dengan hukum. Yang rugi adalah diri kita sendiri dan keluarga,” pungkasnya. ( JIP/MS )

















