JAKARTA, MENARASUMBA. COM – Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut diberikan Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Keputusan Komisi III diambil secara aklamasi oleh anggota yang hadir. Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Suyudi bukan nama baru di lingkungan penegakan hukum. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Berdasarkan profil resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi pernah bertugas di Resmob Polda Metro Jaya, menjadi Kapolsek di sejumlah wilayah Jakarta, Kasat Reskrim, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi di Bareskrim Polri, menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024.
Pada Agustus 2025, Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN menggantikan Marthinus Hukom.
Kini, perjalanan kariernya memasuki fase baru setelah Presiden mengusulkannya sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam proses fit and proper test, Komisi III DPR mendalami visi, misi, serta kesiapan Suyudi untuk memimpin institusi Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan keputusan terhadap Suyudi telah mendapat persetujuan fraksi-fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota yang hadir.
Setelah mendapat persetujuan Komisi III, proses berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis siang, 1 Oktober 2026.
Dengan pergantian tersebut, kepemimpinan Polri akan beralih dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.
Peralihan tongkat komando ini menjadi perhatian publik karena Kapolri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, serta pembenahan internal institusi kepolisian.
Bagi jajaran kepolisian di daerah, termasuk Polda NTT dan jajaran Polres di Pulau Sumba, pergantian pimpinan di tingkat Mabes Polri juga menjadi momentum untuk melihat arah kebijakan baru yang akan diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. ( TIM/MS )






















