Birokrasi

Digadang Jadi Salah Satu Balon Penjabat Bupati, sebagai PNS Karier Servulus Bobo Riti Mengaku Tidak Bisa Menolak Tugas Negara

×

Digadang Jadi Salah Satu Balon Penjabat Bupati, sebagai PNS Karier Servulus Bobo Riti Mengaku Tidak Bisa Menolak Tugas Negara

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati SBD pada 31 Desember 2023 sudah dipastikan usai pimpinan DPRD SBD berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, akan diangkat penjabat bupati yang dipilih dari sejumlah nama usulan DPRD kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Salah satu dari tiga nama yang digadang DPRD SBD untuk diusulkan kepada pemerintah pusat adalah Dr. Servulus Bobo Riti, S.Pd, MM.       

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tersebut dianggap sebagai salah satu figur yang memiliki kapasitas.

Dihubungi media ini lewat telepon selular pada Rabu (05/07/2023) pria kelahiran Karuni, Loura 23 Desember 1968 ini mengaku jika belum pernah mendapat informasi tentang hal itu.

“Apabila benar, informasi ini justru baru saya peroleh dari pak wartawan,” katanya dari seberang telepon. 

Servulus berterima kasih kepada lembaga DPRD SBD yang dengan pertimbangannya sudah menyebut dirinya sebagai salah satu PNS yang digadang sebagai bakal calon penjabat bupati.  

Sebagai seorang ASN ia tidak bisa menolak karena wajib hukumnya melaksanakan perintah negara untuk ditugaskan di tempat mana pun.

Menurut dia, sebagai PNS karier dirinya selalu siap jika pengabdiannya dibutuhkan negara dan masyarakat, apalagi di tanah kelahiran sendiri.

Selain itu, posisi penjabat bupati bukanlah jabatan politik dan semata jabatan karier dengan kapasitas serta kewenangan terbatas untuk mempersiapkan dengan baik transisi kepemimpinan.

Apabila ada penugasan dari pemerintah, apalagi itu keinginan yang diusulkan oleh kabupaten, maka sebagai orang SBD yang kebetulan berkarier di pusat dan jika dianggap layak ia tidak bisa menolaknya.

“Sebagai PNS karier saya siap kalau dipanggil pulang oleh pemerintah untuk ikut berkontribusi dengan kapasitas dan modalitas yang ada,” ungkapnya.

Kepercayaan itu akan dijalani dengan berkontribusi secara terukur dalam batasan-batasan sebagai seorang penjabat.

“Tentu saja tidak sekedar duduk secara normatif, yang menurut orang ada tidak ada ya sama saja,” ucap Servulus.

Karena salah satu tugas utama seorang penjabat adalah mempersiapkan dengan baik pelaksanaan pilkada agar pemilihan bupati definitif bisa berjalan sukses.

Namun ia juga menandaskan jika pemerintah pusat tidak bisa dipaksa untuk menentukan dan memutuskan bahwa bahwa penjabat bupati haruslah seorang putra daerah.

“Terserah pemerintah pusat, apakah definisi ini yang dipakai dan kemudian memberi kesempatan bagi PNS yang berasal dari daerah itu sendiri,” tutupnya. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *