TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Proses dan tahapan pengiriman kuda gelombang pertama kuota tahun 2026 untuk Kabupaten Sumba Barat Daya telah dimulai.
Bertempat di Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Waikelo telah dilakukan pemeriksaan terhadap 95 ekor kuda yang akan diantarpulaukan ke Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan yang berlangsung Senin (13/04/2026) ini melibatkan petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten SBD.

Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Verderika Lobo. ( Foto Menara Sumba )
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur KP3Laut Waikelo. Unit Polair, dan Babinsa Rada Mata.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengambilan sampel darah, pengukuran tinggi, panjang, dan lingkar dada, serta pemeriksaan gigi untuk mengetahui umur ternak.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Verderika Lobo menjelaskan, kegiatan hari itu sepenuhnya menjadi kewenangan dinas peternakan.
“Kami hanya fasilitasi sarana penampungan untuk pemeriksaan sebelum ternak diberangkatkan,” ujarnya.
Sesuai fungsi, Karantina SatPel Waikelo hanya mengeluarkan ternak jika segala sesuatu terkait syarat dan kelengkapan dokumen sudah terpenuhi.
Ada pun jumlah kuota tahun 2026 untuk Kabupaten SBD hanya dijatah 200 ekor.
Pihak Karantina SatPel Waikelo, kata Vera, hanya menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten SBD.
Hasil pemeriksaan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi oleh pihak dinas peternakan.
“Rekomendasi itu yang kita tunggu, berapa ekor yang lolos dan berapa ekor yang tidak lolos,” tandasnya.
Sayang, upaya awak media mengonfirmasi petugas dinas peternakan tidak mendapatkan jawaban.
Sejumlah staf yang terlibat dalam pemeriksaan ternak ini menampik untuk memberikan keterangan.
“Kami hanya staf, tidak punya wewenang memberi pernyataan kepada media,” kelit salah satu staf. ( JIP/MS )




























