TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Misteri 52 ekor kuda dalam kintal Karantina Waikelo, Sumba Barat Daya yang gagal diberangkatkan memantik tanya.
Namun Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Verderika Lobo beralasan jika kuda sebanyak itu tidak punya dokumen.
Ternak-ternak itu, ungkap Vera, sapaan akrab Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo ini milik salah seseorang bernama Hasan.
“Ini kuda yang saya gagalkan untuk dimuat karena tanpa dokumen resmi,” jelas Vera melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/12/2025).
Pengiriman kuota terakhir sejumlah 104 kuda asal Sumba ke Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Senin (22/12/2025) lalu sudah dilakukan.
Hasil investigasi awak media yang berada di area Karantina hingga dermaga sejak siang mendapati sejumlah kejanggalan.
Sebuah truk dan dua buah pickup terlihat mengangkut kuda yang tidak berasal dari dalam kintal Karantina.
Bahkan dua truk lain yang diketahui sudah berada dalam area Karantina yang dipagari tembok menjulang itu tidak lagi keluar meski telah bermuatan kuda.
Kemungkinan keberadaan awak media yang mengamati dari Vila Redemptoris di seberang area Karantina sudah tercium.
Apalagi salah satu awak media lain yang berada di area dermaga juga diduga telah diketahui.
Malam itu, Senin (22/12/2025) salah satu wartawan mengecek langsung jumlah kuda yang telah dimuat di kapal.
Dalam lambung KLM Alisya Bilqis terdapat 104 ekor kuda yang terdiri dari 68 ekor kuda betina (diduga kebanyakan masih produktif) dan 36 ekor kuda jantan.
Padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2023 melarang pengiriman kuda betina produktif.
Pergub ini mengatur tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Ikutannya di NTT.
Termasuk pula Perda maupun Perbup masing-masing kabupaten di Sumba yang juga melarang pengeluaran kuda betina produktif.
Hal ini untuk menjaga populasi Sandelwood kuda endemik Sumba
Sayang, dalam praktiknya diduga aturan ini dikangkangi sehingga jumlah Sandelwood di Pulau Sumba, terlebih di SBD mendekati punah. ( JIP/MS )




































