KODI BANGEDO, MENARASUMBA.COM – Salah seorang caleg Partai Golkar di Kodi Bangedo, SBD mendadak menerima sakramen nikah.
Fabianus Mone Pati yang juga awak media Suara Indonesia ini tidak bisa mengelak dari aturan yang disyaratkan untuk bisa mendapatkan kartu keluarga.
Nampak Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten SBD, Drs. Antonius Umbu Zaza, M.Si (kelima dari kiri) bersama sejumlah pengurus partai saat menghadiri resepsi pernikahan di Kampung Bondo Kodi, Desa Ana Lewe, Kodi Bangedo. (Foto. Dok. Keluarga)
“Saya juga ingin tunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik dan patuh pada aturan,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (15/07/2023).
Fabianus yang akrab dipanggil Tibo ini mengaku, niat untuk bisa menikah sesuai ajaran agama yang dianutnya tersebut tidak juga mendadak.
Namun rencana yang sudah diikhtiarkan sejak awal mengayuh bahtera rumah tangga ini terkendala dengan urusan budaya.
“Istri saya dari seberang pulau dan urusan izin secara adat untuk mendapat restu mertua serta ipar di Nagekeo, Flores belum sempat saya lakukan karena berbagai hal,” ungkapnya.
Namun ia tidak bisa mengelak saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil, dimana syarat wajibnya harus mengantongi legalitas pernikahan dari lembaga agama.
Ia kemudian bersepakat bersama sang istri dan merundingkannya dengan keluarga agar diperkenankan untuk menerima berkat nikah dari gereja.
“Syukurlah setelah melewati berbagai proses, ikatan perkawinan saya dan istri disahkan oleh gereja,” tuturnya.
Bersama sang istri Ludgardes Ngole yang sudah memberikannya seorang buah hati ini, Tibo pun menerima sakramen pernikahan di Gereja Stasi Loko Danda, Mata Kapore, Kodi Bangedo pada Jumat (07/07/2023).
Dalam suasana sederhana, resepsi kedua mempelai beda pulau ini dilangsungkan pada Selasa (11/07/2023) yang dihadiri Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten SBD, Drs. Antonius Umbu Zaza, M.Si serta sejumlah pengurus partai beringin dan kerabat dekat.
Tibo mengaku, sama sekali tidak terlintas dalam pikiran untuk sengaja mengabaikan urusan pernikahan secara agama.
“Semata-mata terbebani dengan restu adat yang belum saya dapatkan dari pihak keluarga istri karena jauhnya jarak untuk bisa bertemu keluarga di Flores,” sambungnya.
Namun syarat dalam urusan dokumen adminduk yang tidak bisa dielakkan, memaksanya banting setir untuk tidak berpikir dua kali meminta restu berumah tangga dari pihak gereja.
“Saya minta maaf, bukan lantaran terjebak urusan kartu keluarga lalu cepat-cepat minta restu gereja. Mungkin ini juga cara Tuhan agar saya makin mendekatkan diri pada-Nya,” pungkas Tibo. (TIM/MS)