TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Keberadaan sejumlah pihak yang sebelumnya sudah dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) namun masih berada dalam lingkaran aktivitas pemilu di SBD jadi pertanyaan publik.
Salah satunya dilontarkan Emanuel Eka, yang pernah mengajukan gugatan ke DKPP pada tahun 2020 lalu kepada media ini, Kamis (11/01/2024).
“Saya melihat ketidakberesan itu terus berlangsung karena ada oknum yang jelas melanggar etika dan norma tapi jadi bagian dari sistem penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujarnya.

Emanuel Eka
Ia menyebut, ada oknum yang jelas menjadi anggota partai dan tim sukses pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tapi justru lolos seleksi dan dilantik.
Menurut Emanuel Eka, dirinya memiliki dokumentasi bukti yang kuat sehingga aduan yang pernah dilayangkannya tersebut direspon DKPP dengan memberi sanksi kepada sejumlah teradu.
“Sayangnya, sanksi DKPP itu justru tidak terimplementasi dalam proses rekrutmen penyelenggara dan pengawas pemilu, karena oknum dimaksud tetap dilantik,” jelasnya.
Ia kuatir dengan tetap terakomodirnya oknum bermasalah dalam sistem penyelenggara dan pengawas pemilu bisa menimbulkan distrust (ketidakercayaan publik) yang efeknya meluas.
“Yang kita saksikan hingga hari ini adalah sikap jumawa dengan situasi tersebut, ibarat anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,” tandas Emanuel.
Dirinya memberi contoh, publik menyaksikan sendiri banyak hal sepeleh dianggap remeh namun sesungguhnya menabrak rambu aturan pemilu.

Daniel Malo Umbu Pati
“Entah itu ketelodaran atau apa, beberapa waktu lalu diselenggarakan kegiatan yang titik startnya dari lapangan SDN Weekamburu dan berakhir di Seminari Sinar Buana,” tuturnya.
Padahal, lanjutnya lagi, dalam PKPU jelas tertera larangan aktivitas politik yang memanfaatkan sarana publik seperti sekolah atau tempat ibadah.
Meski demikian, ia berharap agar publik tidak kuatir berlebihan dan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai animo masyarakat.
Secara terpisah, hal senada disampaikan Daniel Malo Umbu Pati, yang juga salah satu pengadu dalam gugatan kepada DKPP pada tahun 2020 lalu.
“Saya meragukan integritas mereka yang sudah jelas bermasalah secara etika dan moral tapi masih diberi ruang untuk tetap berada dalam sistem pemilu ini,” terangnya.
Daniel mengatakan, dirinya juga sangat kecewa karena meski pengaduan saat itu dijawab DKPP dengan memberi sanksi kepada para teradu namun pada akhirnya tetap diloloskan sebagai komisioner, baik di KPU maupun Bawaslu.
Yang paling aneh saat itu, ada peserta seleksi yang tidak lolos tapi kemudian justru kembali masuk proses tahap berikut hingga dilantik sebagai komisioner.
“Ada juga yang sudah jelas punya KTA parpol tapi kemudian hingga hari ini malah jadi salah satu komisioner pengawas pemilu,” beber Daniel.
Sejumlah fenomena ketimpangan yang terjadi dalam seleksi penyelenggara dan pengawas pemilu ini, sebut Daniel, setidaknya membuat publik jadi sedikit pesimis.
“Apakah bisa terselenggara pemilu yang jurdil jika mereka yang terlibat dalam sistem tidak kredibel? Kita lihat saja nanti,” pungkasnya pasrah. ( JIP/MS )



















