Pendidikan

Ketua Komite dan Kepala SMAN 1 Loura Sebut Pungutan Uang untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

×

Ketua Komite dan Kepala SMAN 1 Loura Sebut Pungutan Uang untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Share this article
Ketua Komite, Marselinus M. Ranna (kiri) dan Kepala SMAN 1 Loura, Kapala Bili, SPd. ( dok pribadi )

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Ketua Komite dan Kepala SMAN 1 Loura menegaskan jika pungutan yang dikutip dari setiap siswa di sekolah itu untuk mendanai peningkatan mutu pendidikan.

“Terkait dengan pungutan uang sejumlah 900 ribu itu semua keputusan komite sekolah berdasarkan rapat tahun lalu,” sebut Kepala SMAN 1 Loura, Kapala Bili, S.Pd.

Hal itu disampaikannya melalui melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Rabu (26/06/2024).

Menurutnya, pungutan sejumlah 900 ribu ini baru diberlakukan pada tahun lalu.

Sebelumnya, sebut Kapala Bili lebih lanjut, untuk setiap siswa hanya dikutip 600 ribu per tahun.

“Pungutan terkait untuk membiayai 5 orang guru honorer komite dan 4 orang pegawai honor komite,” jelas mantan Kepala SMKN 1 Tambolaka tersebut.

Rencananya, pada tahun ini sumbangan komite akan diturunkan lagi menjadi 600 ribu karena guru honor komite tersisa 2 orang saja.

Pasalnya, kedua orang guru honor komite ini sudah bisa dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Mereka sudah kantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lebih dari 2 tahun,” tambah Kapala Bili.

Dikatakannya, semua sekolah negeri baik SMA maupun SMK punya uang sumbangan komite. Bahkan, jelasnya lagi, banyak sekolah lain yang mengutip jauh lebih besar dari SMAN 1 Loura.

“Kenapa harus kejar saya saja dan kalau ini yang menjadi sorotan terus silahkan bertemu ketua komite untuk mendapatkan penjelasan secara rinci,” imbuhnya.

Ia juga menandaskan bahwa selama ini belum ada satu pun orang tua yang komplain dengan sumbangan sebesar itu.

“Begitu pun ketika saya tanya ketua komite,” pungkasnya.

Secara terpisah Ketua Komite SMAN 1 Loura, Marselinus M. Ranna menjelaskan, saat itu sekolah merencanakan sesuai kepentingan lembaga dan sejauh dibutuhkan, selaku komite pihaknya ikut membahas.

Kendati demikian, ia tidak sempat menanyakan perihal rujukan aturan yang dijadikan sebagai dasar.

“Saya pikir tentu ada juga (rujukan),” kata Marselinus menambahkan.

Pungutan itu sesuai pengalokasiannya untuk kebutuhan sekolah setelah pihaknya memperhatikan pos-pos pembiayaan.

“Kami anggap ya bisa kami sepakati dan memang kalau menurut pandangan umum yang sekolah negeri itu kan ya hampir tidak dimungkinkan (pungutan),” jelasnya lagi.

Ditanya soal pemanfaatan dana BOS di sekolah itu, ia mengaku kurang mengikuti jika benar ada dana tersebut.

Jika ada pemikiran sekolah untuk membiayai beberapa hal dianggapnya sebagai sesuatu yang wajar sejauh tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain dan bisa dikontrol.

Kutipan dana itu, sebutnya, digunakan untuk beberapa hal yang sudah diagendakan sesuai data di sekolah.

“Jika ada kegiatan berkaitan dengan murid seperti lomba, maka dana itu yang diambil. Juga ada semacam insentif untuk guru-guru bagi peningkatan mutu sekolah,” timpalnya.  ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *