Hukum

KOMPAK Indonesia Desak Kejari Sumba Barat Tetapkan Tersangka Kasus Lawadi sebelum Peringatan HUT RI

×

KOMPAK Indonesia Desak Kejari Sumba Barat Tetapkan Tersangka Kasus Lawadi sebelum Peringatan HUT RI

Share this article
Ilustrasi

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Lawadi, Kabupaten SBD.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa kepada media ini, Senin (12/08/2024).

“Kami minta sebelum 17 Agustus 2024 kasus tersebut sudah terang benderang sehingga publik tahu siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini,” tandasnya.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa. ( Foto Menara Sumba )

Dikatakan Gabriel, pihaknya merasa heran karena hingga saat ini sama sekali belum ada kepastian hukum terkait proses penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kejelasan perkaranya saja belum terlihat, apalagi penetapan dan penahanan tersangka termasuk aktor intelektual untuk dimejahijaukan,” sambungnya.

Gabriel menyebut, pihaknya memiliki alasan tersendiri mematok momentum ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 sebagai deadline dalam penanganan kasus Lawadi.

Menurutnya, kejelasan hukum dalam penanganan kasus Lawadi layak jadi hadiah ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 untuk rakyat SBD.

“Pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti kita akan peringati hari kemerdekaan, sepatutnya juga kasus Lawadi merdeka dan terang benderang untuk rakyat SBD,” lanjut Gabriel.

Dirinya menegaskan, jika penanganan kasus tersebut masih lamban maka sebaiknya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ia mengaku, KOMPAK Indonesia telah melaporkan resmi penanganan kasus Lawadi kepada KPK RI.

“Kami minta KPK lakukan supervisi dan ambil alih kasus ini jika dalam tempo yang kami sebut Kejaksaan Negeri Sumba Barat belum melakukan langkah apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi di PD Lawadi yang dinilainya lamban jadi salah satu atensi pokok KOMPAK Indonesia.

Pihaknya merasa hingga saat ini tidak ada perkembangan menggembirakan dalam proses kasus dugaan korupsi yang merugikan uang rakyat tersebut.

“Karena itu kami dorong KPK ambil alih, tetapkan tersangka dan tangkap pelaku maupun aktor intelektualnya,” pungkas Gabriel.  ( TAP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *