Berita Desa

Lagi, 11 Desa di SBD Masuk Proses Pencairan DD Tahap Pertama

×

Lagi, 11 Desa di SBD Masuk Proses Pencairan DD Tahap Pertama

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Sebelas desa di kabupaten SBD akhirnya bisa menyusul tujuh desa lainnya yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama.

Menurut penjelasan Kepala Dinas PMD Kabupaten SBD, Semon Lende, S.Sos, Jumat (02/05/2025) administrasi sebelas desa itu sudah diajukan untuk proses dana desa tahap pertama.

“Desa-desa tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi, terutama laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya,” jelas Kadis Semon Lende.

Empat dari sebelas desa itu berada di Kecamatan Wewewa Selatan yakni Desa Weri Lolo, Desa Delo, Desa Bondo Ukka, dan Desa Wee Baghe.

Sedangkan desa lainnya adalah Desa Waingapu dan Desa Manu Toghi di Kecamatan Kodi Balaghar, Desa Homba Rande di Kecamatan Kodi.

Dari wilayah Wewewa ada Desa Marokota di Kecamatan Wewewa Barat, Desa Mata Pyawu di Kecamatan Wewewa Timur, Desa Mali Mada di Kecamatan Wewewa Utara.

“Dari Kecamatan Loura hanya satu yaitu Desa Pogo Tena,” imbuhnya.

Lebih jauh ia menerangkan, batas pencairan dana desa tahap pertama adalah bulan Juni.

Menurut dia, salah satu sebab proses pencarian dana desa terlambat dikarenakan adanya regulasi baru tentang efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo.

“Dana desa itu masuk sebagai penerimaan APBD II sedangkan kita penetapan itu baru perubahan pertama di bulan Maret,” ujarnya.

Hal ini telah berpengaruh pada proses penetapan APBDesa oleh seluruh desa.

“Kenapa? Karena dalam APBDesa itu ada dua sumber dana yang masuk yaitu bantuan langsung DD dan bantuan dari APBD kabupaten.

Hal lain yang memengaruhi keterlambatan itu adalah Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang baru terbit pada bulan Februari 2025.

Permendesa ini mengharuskan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ditindaklanjuti dengan alokasi langsung anggaran sejumlah 20 persen dari total dana desa ke rekening BUMDES.

Penataan BUMDES dimana ada reorganisasi inilah yang kemudian memakan waktu karena kondisi sebagian besar badan usaha milik desa telah mati suri.

Kendati demikian ia memastikan jika pencairan dana desa tahap pertama di kabupaten SBD akan berjalan baik.

“Kita optimis proses pencairan tahap pertama tidak akan melampaui deadline di bulan Juni nanti,” tandasnya. ( JIP/MS )

#danadesa #dinaspmdkabupatensbd #bumdes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *