TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemanfaatan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) PTSA-PTKLN di Desa Lete Konda, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT tidak dimaksimalkan.
Saat dipantau awak media, Jumat (04/04/2025) dua unit gedung yang berdiri kokoh di tengah padang sunyi nan luas ini nampak menyeramkan.

Plt Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBD, Drs. Lukas Ngongo Gaddi. ( Foto Menara Sumba )
Salah satu gedung berisikan sejumlah peralatan praktik seperti komputer, mesin jahit, dan berbagai alat lain.
Sempat tertangkap kamera awak media ini burung hantu beterbangan dalam ruangan dan diduga bersarang di gedung ini.
Sementara ruangan pada satu gedung lain yang kemungkinan dijadikan aula nampak kosong tanpa isi.
Menurut penjelasan Plt Kadis Nakertrans Kabupaten SBD, Drs Lukas Ngongo Gaddi yang dikonfirmasi, Sabtu (05/04/2025) aktivitas BLK untuk Pelayanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTSA-PTKLN) ini terhenti sementara akibat tidak tersedianya dana operasional.
“Pemanfaatan gedung itu sangat berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” jelas Lukas Gaddi.
Menurutnya, pada tahun lalu hanya dua kali kegiatan dilakukan di BLK tersebut.
Keterbatasan anggaran jadi persoalan yang menyebabkan gedung ini terkesan seperti ditelantarkan.

Salah satu dari dua unit gedung BLK yang digunakan sebagai aula. ( Foto Menara Sumba )
“Tapi untuk tahun ini sama sekali belum ada anggaran yang tersedia untuk kegiatan BLK,” akunya.
Kendati demikian, ia berjanji akan meninjau BLK ini untuk melihat langsung kondisi gedung dan fasilitas peralatan yang ada.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten SBD ini juga mengaku belum sempat menengok BLK tersebut lantaran baru beberapa hari ditugaskan sebagai Plt Kadis Nakertrans.
Apalagi setelah menduduki jabatan pelaksana tugas kepala dinas tersebut kegiatan kantor diliburkan.
“Tapi saya rencana setelah kegiatan kantor kembali dibuka akan lakukan kerja bakti di lokasi BLK,” imbuhnya.
Pihaknya juga berjanji akan memperjuangkan dana operasional sehingga BLK ini bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Saat revisi anggaran nanti kita akan upayakan agar dana untuk itu bisa terakomodir,” timpalnya.
Sebetulnya, kata dia lagi, ada tenaga kontrak daerah yang ditugaskan menjaga gedung BLK tersebut.
Namun saat berakhirnya masa kontrak yang kemudian tidak lagi diperpanjang tahun ini maka para tenaga kontrak ini terpaksa memilih untuk nonaktif.
“Mereka juga takut, mau lanjut bertugas tapi tidak punya dasar hukum, takut nanti disalahkan lagi,” kata Lukas Gaddi. ( JIP/MS )






























