TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM -Meski saat ini terlantar akibat nihil anggaran operasional namun BLK LTSA di Desa Lete Konda, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT sudah ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBD, Drs. Lukas Ngongo Gaddi, Sabtu (05/04/2025).
“Ya, sebenarnya direncanakan itu menjadi sebuah UPTD begitu,” sebut Lukas Gaddi.
Menurut Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten SBD ini, peraturan bupati tentang penetapan BLK LTSA di Lete Konda sudah dikeluarkan.
Namun, lagi-lagi upaya optimalisasi pemanfaatan BLK LTSA ini terkendala berbagai macam hal, terutama menyangkut anggaran.
Sampai dengan saat ini, katanya lebih lanjut, karena tidak tersedia anggaran maka pemerintah belum menyiapkan struktur organisasi yang akan ditempatkan di BLK LTSA tersebut.
“Sebuah UPTD harus dilengkapi dengan struktur organisasi dimana ada pejabat yang memimpin bersama jajarannya sebagai perangkat kerja di situ,” jelasnya lagi.
Akibat belum tersedia dana untuk operasional BLK LTSA ini ketika sudah jadi UPTD, maka pembentukan struktur organisasi tersebut belum bisa dilakukan.
Pihaknya berharap, ke depan akan ada terobosan yang bisa dilakukan sehingga niat menjadikan BLK LTSA tersebut sebagai sebuah UPTD bisa terealisasi.
Lukas Gaddi menandaskan, keberadaan UPTD yang mengurusi para pekerja migran sangat urgen karena NTT khususnya Sumba adalah salah satu kantong pekerja migran terbesar rentan human trafficking.
Saat awal, BLK LTSA yang dibangun pada tahun 2017 tersebut digadang sebagai tempat melatih para pekerja migran agar memiliki bekal keterampilan dan pengetahuan memadai terkait ketenagakerjaan.
“Ini juga sebagai upaya untuk melindungi para pekerja migran kita dari jeratan human trafficking,” imbuhnya.
“Kita terus memperjuangkan agar rencana pembentukan struktur organisasi yang menangani UPTD di BLK LTSA Lete Konda segera terwujud,” pungkas Lukas Gaddi. ( JIP/MS )






























