Hukum

Pelayan Gereja Kristen Sumba Desak Pemerintah dan Aparat Negara Tutup Semua Praktik Judi di Wilayah SBD

×

Pelayan Gereja Kristen Sumba Desak Pemerintah dan Aparat Negara Tutup Semua Praktik Judi di Wilayah SBD

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Para pelayan Gereja Kristen Sumba (GKS) baik pendeta, vikaris, maupun guru Injil yang bertugas di SBD mendesak pemerintah dan aparat negara untuk menutup semua praktik perjudian di wilayah ini.

Demikian inti sari dari 7 butir pernyataan sikap para pelayan GKS yang diterima redaksi media ini dari Ketua Badan Pelaksana Majelis Klasis (BPMK) Waimangura Yango, Pdt. Aderita Andi Nono, S.Th, Senin (26/06/2023).

”Beberapa minggu terakhir, kami mendengar dan melihat adanya sejumlah titik keramaian (pasar malam) pada beberapa tempat di wilayan kabupaten Sumba Barat Daya,” ungkap Andi Nono.

Sebagian dari para pelayan Gereja Kristen Sumba (GKS) di kabupaten SBD yang menghadiri pertemuan di GKS Mata, Tambolaka pada Senin (26/06/2023). (Foto. Istimewa)

Salah satunya di GKS Jemaat Waimangura yang diselenggarakan untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-76.

Namun, pihaknya sangat menyesal menyaksikan adanya praktik perjudian berupa meja bola guling dan lain-lain yang ikut diizinkan dalam kegiatan pasar malam tersebut.

Sebagai hamba Tuhan, merasa gelisah dan gusar, sehingga pada hari Sabtu 24 Juni 2023 pimpinan Sinode GKS (Ketua 1 BPMS GKS Pdt. Benyamin Kondi S.Th), Kepala Perwakilan GKS Wilayah SBD (Pdt. Irene Takandjanjdji S,Th) bersama Ketua BPMK Waimangura Yango (Pdt. Aderita Andi Nono S.Th) bertemu dengan Ketua BPMJ GKS Waimangura, Majelis Jemaat GKS Waimangura dan Panitia HUT ke-75 GKS Waimangura.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Panitia HUT GKS Waimangura membenarkan telah menyampaikan permohonan izin kepada Polres SBD untuk kegiatan pasar malam tanpa bola guling namun kenyataan tetap ada.

Para pelayan GKS merasa bahwa pelayanan menjadi dicederai, kekudusan pelayanan menjadi tergerus, nilai-nilai kekristenan yang selama ini diajarkan menjadi sia-sia, usaha guru di sekolah menanam konsep berkarakter pada anak-anak menjadi percuma sebab setiap malam melihat langsung praktik judi yang dilegalkan.

Karena itu, para pelayan GKS (Pendeta, Vikaris dan Guru Injil) yang melayani di wilayah Sumba Barat Daya mengeluarkan pernyataan sikap.

Pertama, kami mengecam dan menolak segala bentuk praktik judi yang terjadi di lingkungan gereja Kristen Sumba Jemaat Waimangura. Praktek judi tersebut bertentangan dengan ajaran dan nilai-nilai kekristenan yang kami anut dan yang kami ajarkan.

Kedua, kami berpendapat, Gereja harus menjadi tempat suci yang mempromosikan kehidupan yang benar, kesucian, dan kekudusan. Praktik judi yang diizinkan terjadi di kompleks gereja telah menggerus kekudusan ajaran dan pelayanan gereja.

Ketiga, praktik perjudian yang dilakukan di lingkungan gereja juga berdampak negatif pada nilai-nilai kekristenan. Ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat, memecah belah komunitas gereja, dan melemahkan kesaksian gereja di hadapan masyarakat.

Keempat, kami prihatin dengan dampak praktik judi di lingkungan gereja terhadap anak-anak sekolah yang setiap malam menyaksikan kegiatan tersebut. Hal ini sangat merugikan dan dapat mengancam masa depan mereka. Kami harus melindungi anak-anak, generasi daerah ini dari dampak buruk praktik judi dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan iman mereka.

Kelima, kami mendesak semua pihak terkait, termasuk pemimpin daerah, Polri dan TNI, Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Majelis Jemaat, Panitia HUT GKS Waimanagura untuk menghentikan praktik judi di lingkungan gereja secepat mungkin. Kami memohon agar langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk menjaga kesucian dan integritas gereja sebagai tempat ibadah dan pelayanan.

Keenam, kami berkomitmen untuk memperjuangkan kekudusan ajaran dan pelayanan gereja serta melindungi nilai-nilai kekristenan. Kami akan terus berdoa dan bekerja sama dengan semua pihak yang peduli untuk mencapai perubahan yang diperlukan guna menjaga integritas gereja dan melindungi generasi muda dari ancaman praktek judi di lingkungan gereja.

Ketujuh, mendesak pemerintah dan aparat negara menutup semua praktik judi di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya karena sudah sangat meresahkan kehidupan masyarakat.

Pernyataan sikap tersebut sebagai wujud kepedulian pada generasi di daerah ini dan menjaga keluhuran nilai kekristenan.

Pernyataan sikap ini sebagai bentuk kegelisahan yang ditandatangani oleh perwakilan para pelayan dan melampirkan tanda tangan sebagian besar pendeta yang berkesempatan hadir dalam rapat pada hari Sabtu 26 Juni 2023 di GKS Mata, Tambolaka. ( TIM/MS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *