LARANTUKA, MENARASUMBA.COM – Seluruh OPD di kabupaten Flores Timur diharap agar senantiasa melakukan berbagai perubahan termasuk mendata berbagai aset milik pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si saat menerima penghargaan BPK Perwakilan NTT atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (26/06/2023) di Kupang.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat NTT I, Subkhan Affandi dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.
“Kita kurang cepat mendata aset sehingga terbengkalai. Padahal kita tahu persis jika dalam pengelolaan keuangan negara termasuk aset harus tercatat dengan baik,” tandasnya.
Ia berharap, jika pada tahun lalu tercapai 76 persen, maka lebih dipacu lagi agar di tahun ini bisa terwujud minimal 90 persen.
“Capaian ini tidak bermaksud untuk kita berbangga diri, tapi membantu negara dengan menyeimbangkan neraca sebagai wujud tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” imbuhnya.
Pada tahun ini, mengulang pencapaian yang sama setahun lalu Pemda Flores Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT.
Pemberian opini ini merupakan bentuk apresiasi BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya.
Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Doris Rihi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah membutuhkan niat, komitmen, dan tanggung jawab pengelola keuangan di daerah maupun di pusat.
Pihaknya berupaya untuk terus tertib agar tidak terjadi kerugian negara, karena sudah merupakan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
Secara khusus, penjabat bupati mengapresiasi kinerja tim BPK Perwakilan NTT yang telah melewati proses bersama Pemda Flores Timur.
“Puji Tuhan, saya selaku Penjabat Bupati Flores Timur bersama seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada BPK,” ucapnya.
Pencapaian ini, sebut mantan penjabat bupati Sabu Raijua ini, jadi inspirasi dalam memahami dan merenungkan perjalanan meraih predikat WTP dimana dirinya juga terlibat di dalamnya dan banyak hal yang telah dilalui bersama.
“Apa yang telah dilakukan teman-teman akan menjadi panduan dan bingkai dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara di tahun mendatang,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja tim BPK Perwakilan NTT yang sukses bekerja sama dengan Pemda Flores Timur dalam menyeimbangkan posisi aset sekolah yang berada di tiap kecamatan bernilai Rp 9 miliar.
Adanya ruang komunikasi yang terbuka antara tim BPK dan Pemda Flotim, sebutnya lagi, telah membuahkan hasil yang memuaskan.
“Luar biasa, karena ini sangat membantu kami sebagai Penjabat Bupati Flores Timur, baik data keuangan maupun data aset sehingga kita akan memperoleh DAK secara permanen,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya penjabat bupati berterimakasih kepada BPK Perwakilan NTT yang telah memberi dukungan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di Flores Timur.
“Saya senantiasa mengharap dukungan BPK NTT bagi Pemda Flores Timur untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah,” lanjutnya pula.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon ST, Inspektur Daerah Flores Timur Antonius Lebi Raya, S.Sos, Kepala Badan Keuangan Daerah Flores Timur Cipto Keraf, Doris Rihi memastikan untuk melanjutkan rekomendasi BPK NTT dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen bersama.
“Selaku penjabat bupati, saya berjanji, dengan dukungan DPRD akan berupaya mencapai target itu dan segera menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari mendatang,” pungkasnya. ( TIM/MS )